"Itu tergantung rakyat. Kalau pun akan menjadi parpol baru, kami ingin lahir dari kandungan rakyat," ujar Budi saat dijumpai pada acara konsolidasi kelompok relawan Jokowi di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Projo kini telah berstatus sebagai badan hukum. Lembaga itu terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah pada 23 Agustus 2014 Jokowi meminta kelompok relawan yang mendukungnya pada pemilihan presiden 2014 itu untuk tidak membubarkan diri.
Dia menyatakan, Projo telah memiliki cabang di setiap provinsi. Belakangan, Projo disinyalir akan berubah wujud menjadi partai. Isu ini beredar setelah hubungan antara Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri merenggang. (rdk)