"Keyakinan kami adalah 99,9 persen diterima," ujar salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution kepada CNN Indonesia, Ahad (15/2) malam.
Keyakinan tersebut, diungkapkan Razman, bukan keyakinan tanpa dasar. Dia menyebut, ada beberapa hal yang terlihat jelas dalam sidang, yang membuat timnya percaya diri akan menang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman menyebut, dirinya kenal dengan Zainal Arifin Mochtar, saksi ahli yang hadir dalam persidangan pada Jumat (13/2) itu, dinilai Razman sangat menunjukkan keberpihakannya kepada KPK.
Sementara itu, hal terakhir yang membuat dirinya sangsi KPK akan membawa pulang kemenangan adalah tidak sahnya pengambilan keputusan oleh para pimpinan KPK. Razman mengatakan, jumlah para pimpinan yang saat ini hanya berjumlah empat orang membuat putusan mereka tidak sah.
"Setiap mereka menetapkan tersangka tidak pernah lengkap, selalu hanya dua orang," ujar Razman.
Mengenai sidang yang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB nanti, Hakim Sarpin Rizaldi sempat mengatakan bahwa diberikan toleransi keterlambatan hingga satu jam kepada tim kuasa hukum Budi Gunawan, sebagai pemohon, dan juga KPK sebagai termohon.
"Untuk putusan, sidang ini ditunda hingga Senin depan, pukul 09.00 WIB. Toleransi waktu bagi pemohon dan termohon adalah satu jam," ujar Sarpin sebelum mengetuk palu, Jumat (13/2). Sarpin menambahkan, putusan paling lambat akan dibacakan pada pukul 10.00 WIB. (meg)