"Saya sudah meminta sekretaris untuk mengajukan secara formal pengunduran diri saya, terhitung mulai hari ini," ujar Ruki di Gedung KPK, Jumat (20/2).
Sejak meninggalkan KPK pada 2007, Ruki kembali berkiprah dalam sejumlah karier dan sempat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Ruki juga kemudian merambah dunia bisnis di masa pensiunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ruki juga mengaku harus mundur dari jabatannya sebagai seorang Komisaris Utama di sebuah perusahaan kecil. Dia juga mundur sebagai penasihat dari beberapa perusahaan swasta dari mana dia mendapat penghasilan selama pensiun.
Ruki mengatakan, inisiatif pengunduran diri juga dilakukan oleh Plt Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji. Dia untuk sementara perlu mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar di Universitas Krisna Dwipayana.
"Beliau juga perlu mengundurkan diri sebagai penasihat ahli dari Polri agar bisa konsentrasi pada posisinya saat ini," ujar Ruki. (utd)