Jakarta, CNN Indonesia -- Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendamaikan kisruh dua institusi hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri telah selesai menjalankan tugasnya. Tim independen tersebut kini hanya bersifat pasif menunggu arahan selanjutnya dari Presiden setelah keputusan penyelesaian kisruh KPK-Polri diumumkan oleh Presiden pada Rabu lalu.
“Sekarang ini Tim 9 tinggal menunggu apakah masih dibutuhkan oleh Presiden atau tidak,” kata Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif saat berbincang dengan CNN Indonesia, Ahad (22/2).
Buya, panggilan akrab Syafii Maarif menuturkan, tugas Tim 9 tidak terikat sehingga kalau saat ini dianggap sudah selesai maka tidak menjadi soal. “Toh tim kami dibentuk tidak ada SK-nya atau keppresnya, tidak pakai dilantik-lantik waktu itu,” kata Syafii saat berbincang dengan CNN Indonesia, Ahad (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buya mengungkapkan, Tim 9 pada awal dibentuk sekitar sebulan lalu sempat disebut-sebut akan menggunakan landasan hukum yakni keputusan presiden namun akhirnya tidak jadi.
“Waktu itu bahkan sudah ada drafnya tapi karena banyak pihak yang menentang dengan alasan memboroskan anggaran kemudian tidak jadi pakai keppres,” kata Buya.
Bagi Buya tidak masalah dengan tidak adanya keppres atau SK. “SK kami dari publik, pengakuan dari publik berupa moral dan sosial, legalitas nggak begitu penting,” ujarnya.
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meskipun Tim 9 tidak memiliki SK atau keppres tapi nyatanya dapat bekerja dengan baik sesuai peran dan fungsinya. “Yang penting kita selama ini bisa bekerja dengan efektif,” kata Buya.
Buya menilai Presiden dalam memutuskan penyelesaian kisruh KPK-Polri memperhatikan saran dari Tim 9. “Rekomendasi kami didengar, yang penting konflik KPK-Polri sudah reda sekarang,” ucap Buya. (Baca:
Ingatkan Janji Jokowi, Syafii Maarif: Jangan Lama-lama Lah)
Salah satu poin penting dari rekomendasi Tim 9 yang digunakan oleh Presiden dalam menyelesaikan konflik KPK-Polri yaitu tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Buya menambahkan, timnya dibentuk khusus bertujuan hanya untuk membantu meredakan kisruh KPK-Polri. “Hanya untuk dua lembaga itu, tidak lembaga yang lain kalau ada misalnya ada kisruh,” tutur dia.
Tim 9 yang dibentuk pada akhir Januari lalu terdiri dari Syafii Maarif (ketua), Jimly Asshiddiqqie (wakil), Hikmahanto Juwana (sekretaris), Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Komjen (purn) Oegroseno, Jenderal (purn) Sutanto, Bambang Widodo Umar, dan Imam Prasodjo. Tugas pokoknya adalah mencari fakta, menemukan akar persoalan, dan mencari solusi atas konflik KPK-Polri.
(obs)