Meski Sakit, Indriyanto Tidak Mundur dari Plt KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 20:27 WIB
Plt Komisioner KPK Johan Budi memastikan jika rekannya Indriyanto Seno Adji tidak akan mundur diri dari jabatannya lantaran penyakit yang tengah ia derita.
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti berjabat tangan dengan Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki usai pertemuan KPK - Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas dan Wewenang (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji dikabarkan mengundurkan diri lantaran menderita sakit di organ hati. Namun, Plt KPK lainnya Johan Budi Sapto Pribowo menyangkal isu tersebut.

"Saya sudah konfirmas, dia (Indriyanto) tidak mundur," ujar Johan kepada awak media melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (24/2).

Johan juga menuturkan, pengobatan yang harus dijalani Indriyanto memakan waktu cukup lama. Kendati demikian, pernyataan Johan menepis kabar miring yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan bersama dengan Indriyanto dan Taufiequrahman Ruki ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt pimpinan KPK berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P/2015, Keppres Nomor 15/P/2015, dan Keppres Nomor 16/P/2015. Ketiganya diambil sumpah pada Jumat (20/2) di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya, Johan meniti karier sebagau juru bicara KPK sekaligus Deputi Pencegahan. Sementara Indriyanto merupakan pakar hukum. Taufiequrahman adalah mantan Ketua KPK periode 2003-2006 lalu.

Penujukan ketiganya menyusul pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka. Samad ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Sementara Bambang ditengarai telah mengaarahkan kesaksian palsu saat bersengketa di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.

Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella mengaku belum mengetahui perihal sakit yang diderita oleh Indriyanto. Namun dia mengatakan keputusan mundur atau tidak semua tergantung dari kesiapan diri Indriyanto.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, tapi yang jelas semua tergantung kesiapan beliau," ujar Rio saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (24/2). Rio mengungkapkan, jika Indriyanto merasa mampu untuk menjalankan tugasnya sebagai Plt pimpinan KPK maka itu harus dia jalani. Dia menambahkan jangka waktu Indriyanto sebagai Plt pimpinan pun tak lama dan seharusnya tidak menjadi masalah kalau memang Indriyanto merasa mampu.

"Waktu dia memimpin KPK paling lama hanya sampai Desember 2015 atau saat masa tugas dua pimpinan yang lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja berakhir," lanjut Rio. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER