Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas dan Wewenang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji dikabarkan menderita sakit di organ hati dan hal tersebut membuatnya dikabarkan akan mengundurkan diri dari posisi yang baru sebentar diisinya tersebut. Jika kabar tersebut benar adanya, artinya Presiden Indonesia Joko Widodo harus mencari nama baru untuk menggantikan posisi Indriyanto.
Menanggapi isu tersebut, anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella mengaku belum mengetahui perihal sakit yang diderita oleh Indriyanto. Namun dia mengatakan keputusan mundur atau tidak semua tergantung dari kesiapan diri Indriyanto.
"Saya tidak bisa berkomentar banyak, tapi yang jelas semua tergantung kesiapan beliau," ujar Rio saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (24/2). Rio mengungkapkan, jika Indriyanto merasa mampu untuk menjalankan tugasnya sebagai Plt pimpinan KPK maka itu harus dia jalani. Dia menambahkan jangka waktu Indriyanto sebagai Plt pimpinan pun tak lama dan seharusnya tidak menjadi masalah kalau memang Indriyanto merasa mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu dia memimpin KPK paling lama hanya sampai Desember 2015 atau saat masa tugas dua pimpinan yang lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja berakhir," lanjut Rio.
Terlepas dari itu semua, Rio mengembalikan semua pada kesiapan diri Indriyanto. Jika nantinya Indriyanto memutuskan untuk mengundurkan diri maka Jokowi harus cepat mencari nama baru untuk mengisi kekosongan slot pimpinan KPK. "Jika itu terjadi (Indriyanto mundur), Jokowi harus menyiapkan nama baru," kata Rio.
Sebelumnya Plt Wakil Ketua KPK lainnya Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pengobatan yang harus dijalani Indriyanto akan memakan waktu cukup lama. Johan tidak bisa memastikan apakah nantinya Indriyanto Seno Adji akan mundur dari plt pimpinan KPK atau tidak. "Saya tak tahu. Kemungkinan turun belum tahu," ucap Johan dengan singkat.
Indriyanto bersama Johan dan Taufiequrahman Ruki ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt pimpinan KPK. Penujukan ini menyusul pemberhantian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka.
(pit/pit)