Menurut Martin tindakan main hakim sendiri tersebut patut disayangkan. "Dalam sebuah negara hukum, apapun alasannya, semua tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum bahkan sampai mengambil hak hidup pelaku kejahatan," kata Martinus di Jakarta, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sri melakukan tangkisan dan menjatuhkan pelaku sehingga pelaku tertangkap. Kami menghimbau agar masyarakat mempunyai keberanian seperti yang ditunjukannya," kata Martinus.
Polisi mengimbau kepada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk bisa melapor ke Polsek Pondok Aren atau ke RSUD Tangerang untuk melihat jenazah pelaku.
Aksi Pembakaran dilakukan warga setelah salah seorang pelaku perampasan sepeda motor tak sempat kabur karena ditinggal tiga orang rekannya. Tiga pelaku yang masih buron tersebut kabur karena warga berdatangan mendengar teriakan minta tolong dua korban pembegalan, Sri Apriani dan Wahyu Hidayat.
Sementara itu Kriminolog dari Universitas Indonesia Erlangga Masdiana menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk stres sosial yang dialami warga. "Ada sesuatu hal krusial yang menyebabkan para warga melakukan pembakaran tersebut," ujar Erlangga saat dihubungi CNN Indonesia.
Erlangga mengungkapkan aksi para begal tersebut sudah memunculkan rasa takut yang luar biasa pada diri masyarakat. Apalagi, kata Erlangga, media massa tak henti membesar-besarkan isu tersebut.
"Begal ini tindakan kejahatan yang menakutkan bagi warga. Pada akhirnya tindakan para begal tersebut selain menakutkan juga menimbulkan rasa kebencian yang luar biasa di diri masyarakat," kata Erlangga.