Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka contoh dugaan anggaran fiktif yang diajukan oleh DPRD. Atas dasar inilah, pihak Pemprov DKI Jakarta tetap memasukkan APBD 2015 format e-budgeting untuk dimintai persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Makanya saya ngotot e-budgeting. Kalau enggak nongol lagi (dana fiktif). Saya bisa kasih lihat contoh yang Dinas Pendidikan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2).
Ahok lantas meminta kepada asistennya untuk membawakan contoh draft dana fiktif. Tak berapa lama, sembari membawa draft tersebut, dengan nada menggebu-gebu ia menyebut ulah DPRD yang memasukkan pos belanja tidak masuk akal ini sebagai maling.
Ia mencontohkan pengadaan sound system di sebuah SD yang mencapai nilai Rp 5 miliar. Menurut Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, dana sebesar itu bisa dipakai untuk memperbaiki satu sekolah dibandingkan hanya untuk membeli perangkat sound system.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi DPRD ini DPRD apaan? Yang nyolong gini beretika? Ini fakta kok. Ini baru dinas pendidikan lho. Belum lagi dinas wisata, dinas yang lain. Pokoknya semua total Rp 12,1 triliun," kata Ahok dengan nada tegas.
Dari foto yang diambil oleh CNN Indonesia, dalam draft tersebut nampak beberapa pos anggaran dengan nilai fantastis. Anggaran tersebut antara lain alat peraga perubahan energi untuk SMP dengan nilai Rp 3,5 miliar; pengadaan UPS di SMP 37 dan SMP 41 masing-masing sebesar Rp 6 miliar; pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran e-smart teacher education di SDN Kecamatan Cilandak sebesar Rp 4,9 miliar.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membantah hal tersebut. Menurutnya tidak masuk akal bila ada anggaran fiktif yang mencapai angka Rp 12,1 triliun. Ia juga membantah modus penyunatan dana sebesar 10 hingga 15 persen seperti yang ditudingkan Ahok sebelumnya.
"Itu ngarang, dia (Ahok) panik. Seolah-olah kalau dewan yang usul disangka korupsi, enggak bos. Pelaksana dong yang korupsi," tuturnya.
Lebih jauh, papar Taufik, permasalahan APBD 2015 ini akan terus diselidiki oleh dewan melalui panitia angket. Ia menyampaikan selama 60 hari proses penyelidikan berlangsung, gubernur memiliki hak untuk menjawab dan menjelaskan kepada dewan duduk persoalan APBD ini.
(sip)