Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta tak gentar dengan langkah DPRD DKI Jakarta yang akan mengajukan hak angket terkait penyusuan APBD 2015. Alih-alih melunak, pria yang akrab disapa Ahok ini malah berencana membawa kasus dugaan pemotongan anggaran DKI ke ranah hukum.
Menurut Ahok, jika DPRD punya hak angket untuk menyelidiki kebijakan yang dikeluarkannya, maka tidak dengan dirinya. Namun penegak hukum menurutnya jelas punya wewenang untuk menyelidiki penyimpangan yang terjadi dalam penyusunan anggaran.
"Aparat punya hak angket juga, Bareskrim, Jaksa Agung punya hak angket tidak untuk menyelidiki kegilaan DPRD, punya kan?" kata Ahok di Balai Kota, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai kepala daerah, Ahok merasa ia punya hak untuk meminta bantuan pada kepolisian, Jaksa Agung bahkan KPK untuk menyelediki dugaan penyimpangan. Namun rencana membawa kisruh anggaran DKI ini tidak akan dilakukanya dalam waktu dekat.
"Nanti, urusan kedua deh (melaporkan oknum DPRD). Yang jelas saya boleh nggak minta tolong Jaksa Agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD boleh dong," katanya.
Nantinya, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat menelusuri dugaan adanya anggaran fiktif senilai Rp 12,1 triliun. Ahok sendiri mengklaim punya cukup bukti terkait penyimpangan tersebut.
"Dia (DPRD) potong 10 sampai 15 persen jelas kok tanda tangan semua. Tinggal cocokin saja sama SKPD sesuai tidak," ucap Mantan Bupati Belitung Timur itu.
Kisruh antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD terkait anggaran belum juga mereda. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyebut 90 persen anggota dewan sudah setuju hak angket digulirkan.
Hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur ini digulirkan terkait pengiriman susunan APBD DKI Jakarta dalam format
e-budgeting ke Kementerian Dalam Negeri. Prasetyo pun mengkritik perilaku Ahok yang ia nilai sering seenaknya saja. Menurutnya, sebagai gubernur harus ada etika yang dijaga termasuk dalam persoalan penganggaran.
"Setiap bertindak gubernur harus ada etikanya, dia (Ahok) itu bukan birokrat, dia itu di sini kan tugas politik. Hormati DPRD yang punya hak penganggaran," kata Prasetyo kemarin.
(sur/sip)