Namun Eman belum dapat memastikan apakah ada unsur pelanggaran etik atau tidak dalam peristiwa hakim menangis tersebut. “Boleh saja hakim terharu kan,” kata dia di Gedung KY, Jakarta, Kamis (26/2). Menurutnya, hakim menangis bisa karena banyak hal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhadi berpendapat, KY lah yang berwenang untuk menilai apakah tangisan hakim itu dapat membuat sang hakim diseret ke sidang Majelis Kehormatan Hakim.
Ihwal tangisan Hakim Teguh, Dewan Pengurus Pusat PPP kubu Romahurmuziy (Romi) akan melaporkan Teguh Satya Bakti ke KY karena menganggap hal itu sebagai pelanggaran etik serius yang tak dapat diabaikan.
Ketika membacakan putusan atas gugatan Suryadharma di PTUN Jakarta kemarin, Hakim Teguh terlihat menangis sesenggukan beberapa kali. Staf PTUN yang berada di belakang Teguh sampai harus menenangkannya.
Dalam putusannya, Teguh mengabulkan permohonan Suryadharma. "Tindakan tergugat (Menkumham) dapat dikualifikasi sebagai tindakan sewenang-wenang karena mengintervensi masalah internal PPP dan menyalahi peraturan dalam Undang-Undang Partai Politik. Konsekuensi yuridis itu adalah menetapkan putusan hukum batal,” ujar Hakim Teguh, kemudian tersedu-sedu.
Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan kubu Romi sehari sesudah dilantik menjadi Menkumham. Ia menyatakan keputusan soal PPP itu diambil berdasar hukum, yakni maksimal tujuh hari setelah surat hasil Muktamar PPP diterima kementeriannya. (agk)