Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 diduga menyimpan "dana siluman". Dana tersebut ditemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan membuat dirinya mengubah rancangan APBD tersebut sebelum mengirimkannya ke Kementerian Dalam Negeri.
Perbedaan data APBD yang diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dengan yang diberikan Ahok - panggilan akrab Basuki - membuat keduanya berseteru dan berujung dengan hak angket yang diajukan para anggota dewan. Namun Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melihat "dana siluman" yang ditemukan Ahok disisipkan oleh aktor lama yang bermain di DPRD.
Hal tersebut diungkapkan Manajer Advokasi-Investigasi FITRA Apung Widadi saat ditemui di kantor FITRA, Ahad (1/3). "Saya ragu dengan motivasi DPRD mengajukan hak angket, saya rasa mereka adalah aktor lama di DPRD," ujar Apung, Ahad (1/3).
Apung menduga "dana siluman" yang ada di rancangan APBD 2015 merupakan proyek untuk mengembalikan modal Pilkada yang tinggi. Apalagi, tambah Apung, momen ini bersamaan dengan baru selesai diadakannya pemilu legistatif 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan jika dugaannya benar maka hal tersebut memang harus dicegah. Apung tidak mau dana pembangunan digunakan untuk mengembalikan dana pribadi para aktor tersebut. Namun sayang, Apung tak bersedia menyebutkan nama siapa saja aktor yang dia maksud.
"Kalau memang begitu adanya maka jangan sampai APBD digunakan oknum tertentu untuk mengembalikan dana Pilkada yang mereka keluarkan," ujarnya.
Isu "dana siluman" dalam APBD muncul saat Ahok berseteru dengan DPRD DKI Jakarta soal APBD 2015. Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut.
RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari. Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui.
Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.
Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Terkait perseteruan Ahok-DPRD tersebut pun, Apung meminta agara Kemendagri turut serta memediasi keduanya agar perselisihan cepat usai dan APBD 2015 bisa cepat dicairkan.
(sip)