Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan "dana siluman" dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, termasuk untuk pengadaan
Uninterruptible Power System (UPS). Dalam RAPBD 2015, Komisi A DPRD Jakarta ternyata mengusulkan belanja langsung UPS untuk kota administrasi Jakarta Barat.
Berdasarkan dokumen RAPBD 2015, wakil rakyat dari komisi bidang pemerintahan tersebut mengusulkan pengadaan UPS untuk delapan kecamatan dan 56 kelurahan di Jakarta Barat dengan anggaran Rp 4,22 miliar untuk setiap kecamatan dan kelurahan. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran "tambahan" karena pagu untuk pengadaan itu nol rupiah.
Delapan kecamatan yang diusulkan mendapat UPS yaitu Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Tambora. Jumlah tersebut berarti seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat diusulkan untuk dilakukan pengadaan UPS tahun 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UPS berfungsi menopang daya listrik untuk komputer ketika terjadi mati listrik dari PLN. Dengan alat ini, komputer guru dan staf sertalaboratorium komputer masih bisa beroperasi selama masih ada pasokan listrik di UPS. Biasanya, keberadaan UPS memungkinkan pengguna sesegera mungkin menyimpan dokumen yang sedang mereka kerjakan agar tidak hilang ketika listrik padam.
Pengadaan UPS sebelumnya telah dicoret Ahok dari APBD 2015 karena dinilai sebagai dana siluman. Pengadaan UPS tersebut yaitu di SMP Negeri 37 dan SMP Negeri 41 masing-masing senilai Rp 6 miliar.
Ahok yakin tak mungkin ada sekolah yang berani meminta anggaran UPS sebesar itu. "Saya kira kepala sekolah tidak segila itu," kata Ahok.
Pada tahun 2014, Suku Dinas Pendidikan Tinggi Kota Jakarta Barat juga melakukan pengadaan UPS senilai total Rp 145,76 miliar. UPS tersebut diberikan untuk 25 sekolah di antara SMAN 2, SMKN 60, SMKN 42, SMAN 112, dan SMAN 96.
Tak hanya Jakarta Barat, pengadaan UPS tahun 2014 juga dilelang untuk 24 sekolah di Jakarta Pusat senilai Rp 139,97 miliar. Ahok secara resmi telah melaporkan dugaan dana siluman tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat lalu (28/2).
Laporan dilakukan Ahok setelah perseteruan dengan DPRD Jakarta tak mendapat titik temu. Perseteruan tersebut malah berujung hak angket yang disetujui seluruh anggota DPRD Jakarta lantaran Ahok berkeras menyerahkan draf APBD 2015 versi e-budgeting.
(rdk)