"Sudah kami lakukan penyelidikan itu, tetapi karena masih proses penyelidikan, tentu kami tidak bisa bicara banyak," kata Martinus ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dugaan korupsi yang diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya adalah terkait pengadaan sejumlah barang dan jasa dalam APBD Jakarta yang dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Jakarta. Salah satunya yaitu Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah tahun 2014.
Ahok juga telah membahas persoalan APBD tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun pihak DPRD malah berencana melaporkan balik Ahok atas tudingan melakukan upaya suap untuk meloloskan RAPBD tahun 2015.
Seperti diketahui, Ketua Panitia Angket DPRD DKI, Mohammad Sangaji, menyebut ada upaya suap mencapai Rp 12,7 triliun yang coba dilakukan oleh oknum Pemprov DKI untuk meloloskan RAPBD 2015.
(rdk)