Setelah Tangani BG dan Sutan, Razman Jadi Pengacara Lulung

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 15:12 WIB
Razman Arif NAsution kebanjiran klien usai sukses meloloskan Komjen Budi Gunawan dari jerat KPK. Ia kini membela DPRD DKI Jakarta melawan Ahok.
Razman Arif Nasution, tim kuasa hukum Budi Gunawan, Sutan Bhatoegana, dan Lulung. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Razman Arif Nasution bak kebanjiran klien pasca berhasil meloloskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Razman dan timnya membuat BG memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK yang berujung putusan penetapan tersangka oleh KPK terhadap BG tidak sah.

Razman kini memegang dua klien besar, yakni mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana, tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013 yang kini mengikuti jejak BG mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK, dan DPRD DKI Jakarta yang sedang berseteru dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dana siluman APBD Jakarta 2015.

Dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3), Razman langsung ‘menyerang’ Ahok. “Perilaku Ahok tidak beretika. Dia tidak layak menjadi pemimpin. DPRD DKI Jakarta tak gentar terhadap laporan Ahok kepada KPK. Dia istilah dana siluman, dia menyebut seolah-olah ada korupsi, konspirasi, dan permainan yang dilakukan DPRD dalam APBD,” ujar Razman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman pun telah menyiapkan sejumlah ‘peluru’ untuk Ahok. Menurutnya, Gubernur Jakarta itu melakukan beberapa pelanggaran, yakni menyalahi etika dan moral, menyalahgunakan wewenang, menghina DPRD sebagai lembaga, diduga memalsukan dokumen APBD, dan diduga menyuap Ketua DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 12,7 triliun. Untuk itu Razman siap membela DPRD untuk bertempur dengan Ahok di ranah hukum.

Jumat (27/2), Ahok melaporkan penyimpangan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia membawa sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rincian APBD.

Menurut Ahok, modus dana siluman itu ialah anggota DPRD memaksa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasukkan tambahan dana ke dalam draf APBD. Dana siluman itu antara lain untuk pelatihan guru ke luar negeri senilai Rp 15 miliar, alat peraga Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp 15 miliar, perangkat sains teknologi rekayasa untuk enam SMK senilai Rp 18 miliar, UPS untuk dua SMP senilai Rp 12 miliar, dan laboratorium multifungsi untuk 12 SMA senilai Rp 8,8 triliun.

Soal APBD ini membuat DPRD DKI Jakarta melayangkan hak angket untuk Ahok. DPRD merasa dibohongi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memasukkan mata anggaran sampai satuan ketiga –yang mereka klaim sesuai pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov– dalam draf APBD 2015 versi e-budgeting yang dikirim Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui pemerintah.

(Baca Ahok: APBD Versi e-Budgeting Bikin DPRD Sulit Utak-atik Dana)

Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD hendak memasukkan anggaran fiktif yang besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. Anggaran fiktif itulah yang dilaporkan Ahok ke KPK. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER