Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung belum memastikan kapan dua terpidana mati Bali Nine akan dieksekusi mati. Saat ini, persiapan akhir masih terus dilaksanakan untuk mematangkan proses eksekusi terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Menurut Jaksa Agung M Prestyo, Rabu (4/3), beberapa persiapan yang dilakukan petugas di Nusakambangan saat ini adalah persiapan regu tembak, lokasi dan koordinasi dengan beberapa pihak.
Untuk waktu eksekusinya sendiri Prasetyo mengaku masih menunggu laporan terakhir di lapangan. Ia mengaku akan memeriksa langsung kesiapan eksekusi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan cek, selalu kami cek setiap saat apa regu tembak dan lapangan sudah siap, apa sudah terkumpul di lapangan, apakah sudah dapat bimbingan rohani," kata Presetyo di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Prasetyo, untuk satu orang terpidana disiapakan satu regu tembak. "Satu regu tembak terdiri dari 13 orang," ujarnya.
Sementara jumlah terpidananya sendiri masih belum pasti. Kejaksaan Agung menurut Prasetyo terus mengevaluasi jumlahnya.
Yang jelas dua terpidana mati yang sudah dievakuasi ke Nusakambangan adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. "Ada beberapa yang masih di luar, seperti di Madiun dan Yogyakarta." katanya.
(sur)