Terpidana Mati Bali Nine Dipindahkan dengan Pesawat Carteran

Suriyanto | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2015 07:41 WIB
Dengan pengawalan ketat, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diterbangkan dari Denpasar menuju Cilacap, Rabu pagi.
Personel Brimob Polda Bali mengawal terpidana mati dalam latihan pengamanan di Markas Brimob Polda Bali, Denpasar, Jumat (27/2). Menjelang pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Brimob Polda Bali telah menyiagakan sekitar 20 personel untuk pengamanan melekat bagi kedua terpidana mati serta sejumlah pasukan anti huru-hara. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua terpidana mati diterbangkan dari Denpasar menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap menggunakan pesawat carteran. Pengawalan ketat dilakukan pada Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Rabu (4/3), keduanya diterbangkan sekitar pukul 06.25 WITA. "Diperkirakan memakan waktu satu jam 20 menit," kata Tony kepada CNN Indonesia. Keduanya dipindahkan menggunakan pesawat carteran jenis ATR.

Pengamanan standar dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar. Tony berharap pemindahan dua warga negara Australia ini berjalan lancara hingga sampai ke Pulau Nusakambangan di mana keduanya akan dieksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Nusakambangan sendiri menurut Tony pengamanan sudah dilakukan. Gladi bersih eksekusi juga telah dilakukan.

Eksekusi terpidana mati kasus narkotik menurutnya akan dilakuan dalam waktu dekat. Kapan kepastiannya apakah pekan ini atau bukan Tony mengaku tak bisa mempublikasikannya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pelaksanaan baru akan dilakukan setelah para terpidana dipindahkan.

“Semua terpidana akan dikumpulkan dulu di Nusakambangan, barulah kemudian ditentukan hari pelaksanaan eksekusinya,” kata Prasetyo.

Direncanakan untuk rampung bulan lalu, pemindahan para terpidana molor karena terkendala hal-hal teknis seperti kesiapan tempat eksekusi.

Prasetyo mengatakan rencana eksekusi mati memerlukan persiapan ekstra agar pelaksanaannya nanti tidak terjadi kelalaian. "Eksekusinya berbeda dengan eksekusi putusan lain, karena hukuman mati tidak sederhana."

Selain itu, pelaksanaan hukuman mati juga menanti kepastian jumlah terpidana yang akan menghadapi eksekusi. "Jumlah terpidana mati masih kami diskusikan dan karena banyak perkembangan penegakan hukum juga harus kami perhatikan," ujar Prasetyo. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER