Datangi Bareskrim, Bambang Malah Tidak Diperiksa

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2015 17:45 WIB
Pemeriksaan tidak dilakukan akibat kesalahpahanam dirinya dengan penyidik soal surat Plt Pimpinan KPK ke Bareskrim, Mabes Polri.
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memberikan keterangan pada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa, 24 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2). Namun, dia tidak menjalani pemeriksaan karena ada kesalahpahaman dengan penyidik.

Dia mengatakan, pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Bareskrim mengenai permohonan untuk tidak dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. "Asumsi saya surat itu kemudian menjelaskan bahwa saya akan diperiksa hari ini, tapi ternyata saya salah."

Setelah dibaca ulang, menurut Bambang, ternyata surat itu hanya memohon agar pemeriksaan tidak dilakukan sampai Selasa kemarin (3/3). Karena itu, penyidik tidak mengagendakan pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang saya salah menginterpretasikan itu, saya mau hadir hari ini untuk melunasi janji saya," kata Bambang.

Dia juga meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan Bareskrim yang dilayangkan kepadanya sebelumnya. Menurutnya, dia tidak bisa hadir karena ada tugas kantor yang tidak bisa dia tinggalkan.

Selain itu, dia juga menyatakan akan menjalankan proses hukum sebaik-baiknya. "Sebagai penegak hukum saya akan konsisten untuk menjalani proses hukum. Itu yang ingin saya tunjukkan."

Setelah menjelaskan hal itu kepada penyidik, menurutnya, akan ada panggilan selanjutnya saat keterangan dia sebagai tersangka dibutuhkan. Namun, hingga saat ini, belum ada rencana mengenai pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, menanggapi inisiatif Bambang, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona memang sudah menyatakan tidak akan melakukan pemeriksaan.

"Jadwal pemeriksaan lain sudah ada. Jangan suka-suka dia dong, harusnya kemarin," kata Daniel.

Daniel belum menyatakan kapan akan melakukan kapan akan kembali memanggil Bambang untuk melakukan pemeriksaan. "Yang jelas kami akan panggil lagi untuk tersangka Z."

Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010. Kasus yang menjerat Z merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1) lalu. Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, ia disangka mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER