Lagu 'Maju Tak Gentar' Iringi Keberangkatan Bambang

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 14:12 WIB
Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto bertolak ke kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dengan iringan lagu perjuangan.
Bambang Widjojanto saat dalam aksi saveKPK bersama UI, ITB dan IPB, Ahad (22/2) di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. (CNN Indonesia/ Gito Yudha Pratomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sesuai janjinya, Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto bertolak ke kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri usai menunaikan ibadah salat zuhur di Gedung KPK, Selasa (24/2). Seperti saat pemeriksaan kali pertama, kepergian Bambang menuju Bareskrim dilepas oleh jajaran pegawai KPK.

Puluhan pegawai membentuk barisan dua banjar di lobi Gedung KPK, membentuk lorong yang memberi jalan keluar bagi Bambang. Ketika Bambang keluar dari Gedung, pegawai pun bersorak dan menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar", mengantar Bambang keluar.

Di muka lobi Gedung KPK, ditemani jajaran kuasa hukumnya, Bambang menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan. "Bahwa kebenaran itu pada akhirnya akan selalu menang," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menjawab sejumlah pertanyaan, Bambang beserta tim kuasa hukumnya menuju dua mobil Toyota Innova yang telah menanti di pelataran gedung. Kepergian Bambang dilepas dengan tepukan tangan yang riuh. "Sampai bertemu lagi pak," ujar sejumlah pegawai yang melepas kepergian Bambang.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 47 saksi untuk kasus komisoner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Proses penyidikan kasus dugaan pemberikan kesaksian palsu ini diperkirakan bakal segera rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Hampir selesai. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi itu sudah 47 orang dan ahli-ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta.

Walau demikian, Agus tidak menyebutkan perkiraan kapan kasus ini akan selesai. Dia hanya berharap proses penyidikan segera usai dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.  

(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER