Jakarta, CNN Indonesia -- Hubungan Indonesia dengan Australia belum juga membaik setelah dua warga negara Australia dipastikan akan dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia. Berbagai cara dilakukan Australia agar kedua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran lepas dari jeratan eksekusi mati dengan menawarkan tukar tahanan dengan tahanan Indonesia di negeri kangguru itu.
Hubungan tersebut semakin memburuk setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit masalah bantuan Australia terhadap Indonesia dalam peristiwa Tsunami di Aceh pada 2004 lalu.
Menanggapi tawaran yang diajukan oleh Australia tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijanto mengatakan dirinya akan tetap mengikuti arahan presiden, yaitu eksekusi mati akan tetap dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tak ada hal semacam itu, kami tetap mengacu perintah presiden yaitu eksekusi mati terhadap narapidana tetap dilakukan," ujar Tedjo saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (5/3).
Tedjo menambahkan tawaran barter yang diajukan pemerintah Australia bukan menjadi kewenangan Kemenkopolhukam. Menurutnya itu sudah menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri di Indonesia.
Lebih lanjut, Tedjo menegaskan saat ini kementerian yang bertugas dalam koordinasi perihal eksekusi mati tetap melakukan aktivitas sesuai aturan masing-masing. Namun dirinya menekankan Kemenkopolhukam atau kementerian di bawahnya tak akan masuk dalam ranah barter.
"Boleh saja mereka menawarkan (barter), tapi kami tidak masuk ke sana. Tentu mereka akan bicara dengan Menlu Indonesia tapi kita belum ada laporan," lanjut Tedjo.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pada Kamis (5/3) ia telah mengusulkan pertukaran tahanan dengan Indonesia dalam upaya menyelamatkan duo Bali Nine yang terancam dieksekusi dalam beberapa hari mendatang.
"Saya mengangkat fakta bahwa ada tahanan Indonesia di penjara-penjara Australia dan apakah ada kesempatan bagi kita untuk mempertimbangkan pertukaran tahanan, transfer tahanan atau permohonan grasi dalam pertukaran sebagai ganti dari diserahkannya tahanan (Indonesia),” kata Bishop kepada Sky News Australia, seperti dikutip dari Reuters Kamis (5/3).
"Saya hanya meminta jeda dalam persiapan mereka menjelang eksekusi Sukumaran dan Chan sehingga ada waktu untuk mengeksplorasi ide-ide tersebut,” tambah Bishop.
(pit)