"Satu masih menjalani gugatan PK-nya (peninjauan kembali). Itu yang di Yogya, Mary Jane," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, menurut Prasetyo, baru ada tiga terpidana yang dipindahkan ke Nusakambangan. Dua diantaranya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia.
Pagi ini dua terpidana mati asal Australia yang merupakan anggota sindikat penyelundup narkotik Bali Nine telah dipindahkan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran kini telah diisolasi di LP Besi Nusakambangan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengungkapkan ada 11 nama terpidana yang bakal segera menghadapi regu tembak.
Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, warga Perancis Serge Areski Atlaoui, warga asal Ghana Martin Anderson, warga Nigeria Raheem Agbaje Salami, warga Brasil Rodrigo Gularte, dan warga negara Indonesia Zainal Abidin.