Kejagung: Eksekusi Mati Dipastikan Tidak Pekan Ini

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 14:34 WIB
Kejaksaan Agung merilis pernyataan jika eksekusi terpidana mati dipastikan tidak akan dilaksanakan minggu ini dikarenakan kesiapan fasilitas.
Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Madiun yang dipersiapkan untuk memindahkan Raheem Agbeja Salami terpidana mati warga Cordova, Spanyol sebelum dipindah ke Nusakambangan keluar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jatim, Rabu (4/3) dini hari. Namun wartawan terkecoh, karena Raheem yang tertangkap saat menyelundupkan 5 kg heroin di Bandara Juanda pada 1999 itu dilewatkan pintu belakang dengan menggunakan mobil travel, bukan menggunakan mobil tahanan yang sudah dipersiapkan. (Antara Foto/Siswowidodo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Walaupun para terpidana mati telah dipindahkan ke Nusakambangan, Kejaksaan Agung memastikan eksekusi tidak akan dilaksanakan minggu ini.

"Saya pastikan bukan minggu ini. Bulan ini belum saya pastikan, setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu ya kita harus tunggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jumat (6/3).

Dia menyatakan, ada fasilitas-fasilitas yang belum siap di tempat pelaksanaan eksekusi. "Kami inginkan siap 100 persen, sembari kami memerhatikan, menghormati proses hukum yang ada."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepastian waktunya, menurut Tony, akan disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo jika persiapan sudah 100 persen.

Tony juga mengatakan, keluarga terpidana akan diberitahu soal waktu pelaksanaan mendekati hari-H.

"Nanti akan ada proses ketika sudah mendekati hari-H, semua akan berjalan. Semua termasuk Bali Nine statusnya masih napi biasa, tahanan, belum masuk isolasi," ujarnya.

Karena itu, keluarga para terpidana masih dapat berkunjung asalkan sesuai dengan jam besuk yang ada di Nusakambangan.

"Tapi nanti Kejaksaan Agung akan memberikan arahan pada Kejaksaan Negeri untuk memberikan fasilitas, karena keluarga sudah di sana, agar tidak harus terlalu kaku membatasi," kata Tony.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan orang terpidana yang berada di Nusakambangan. Sementara itu, satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena menjalani sidang peninjauan kembali.

Rabu (4/3), diketahui Kejaksaan Agung telah memindahkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Selain itu, Kejaksaan juga telah memindahkan terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai siapa saja terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi. Namun, Kejaksaan sebelumnya sudah membenarkan ada 11 orang yang grasinya sudah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, warga Perancis Serge Areski Atlaoui, warga asal Ghana Martin Anderson, warga Nigeria Raheem Agbaje Salami, warga Brasil Rodrigo Gularte, dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER