Jika Dialog dengan DPRD Buntu, Ahok Keluarkan Pergub APBD

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 18:52 WIB
Skenario Peraturan Gubernur soal APBD Jakarta ini disusun Ahok dengan pertimbangan kericuhan Pemprov-DPRD bakal mengganggu jalannya roda pemerintahan DKI.
Gubernur DKI
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya skenario terkait perseteruannya dan DPRD Jakarta soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Skenario ini ia susun setelah mempertimbangkan kericuhan antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta bakal berdampak buruk bagi jalannya roda pemerintahan provinsi itu.

Apabila Pemprov dan DPRD tak berhasil mencapai kesepakatan soal APBD, maka Ahok kemungkinan besar akan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal APBD 2015. Menurut Ahok, sesuai peraturan yang berlaku, bila tak tercapai persetujuan antara penyelenggara daerah, maka Gubernur berhak mengeluarkan Pergub dengan catatan menggunakan pagu anggaran APBD Perubahan tahun sebelumnya.

Ahok mengatakan tak ambil pusing jika kesepakatan dengan DPRD soal APBD tak terwujud hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 24 Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Dalam Negeri memiliki waktu hingga 13 Maret untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap draf APBD kepada Pemprov untuk dibahas kembali dengan Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya ada waktu maksimal 7 hari sejak tanggal diterimanya evaluasi Kemendagri tersebut Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Makanya saya senang kalau kita pakai Pergub, karena bisa jalan sendiri. Kira-kira DPRD nanti akan marah. Dia (DPRD) akan awasi semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Satu baut enggak ada pun, dia akan teriak. Satu cm kerjaan kurang, dia teriak. Itu yang saya harapkan. Jadi akhirnya fungsi pengawasan DPRD jalan,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3).

Menurut Ahok, selama ini fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan karena Dewan sudah cukup puas akibat program titipan yang terakomodasi dalam APBD. “Kalau barang (titipan) sudah masuk, dia (DPRD) pernah enggak ngawasin kami selama ini? Mana pernah ngawasin,” ujarnya.

Jika fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemprov berjalan baik, ujar Ahok, maka mestinya tidak akan ada lagi bawahannya yang berani memainkan anggaran.

"SKPD saya nanti enggak berani nipu saya lagi karena diawasi dengan galak oleh DPRD yang memang lagi terluka. Bagus dong. Itu skenario film kami,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kamis kemarin (5/3), upaya Kementerian Dalam Negeri turun tangan langsung memediasi Ahok dan DPRD berakhir buntu. Pertemuan tertutup selama dua jam diakhiri dengan teriakan dan makian anggota DPRD terhadap Ahok. (Mediasi Buntu, DPRD: Gubernur Preman!) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER