Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Independen 9 bentukan Presiden Joko Widodo menerima mandat rakyat tentang pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, tim yang mengeluarkan rekomendasi jalan keluar dari kisruh KPK-Polri itu tak bisa menjanjikan banyak hal.
Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Tim 9, menyatakan wewenang yang dimiliki oleh timnya sangat terbatas mengingat tim dibentuk di luar dari keputusan resmi seorang presiden.
"Masyarakat harus siap karena tidak semua tuntutan mereka bisa diakomodasi," ujar Jimly usai menerima mandat dari 360 organisasi rakyat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Ahad (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Jimly menyatakan timnya siap menjalankan amanah dengan keterbatasan wewenang sekalipun. Dia berjanji akan berembuk dengan jajaran anggota Tim 9 untuk merumuskan solusi dari mandat yang menjadi tuntutan rakyat.
Mekanisme dari tindak lanjut mandat rakyat tersebut, kata Jimly, dengan mencari formula solusi dan kebijakan yang bisa menggalakkan kembali pemberantasan korupsi, terutama penyelamatan KPK dari upaya kriminalisasi.
"Nantinya hasil pertimbangan kami akan kembali dikonsultasikan dan diserahkan ke presiden jika memang memungkinkan," ujar Jimly.
Namun, Jimly memberi catatan, Jokowi sebagai kepala negara memiliki wewenang dan hak prerogatif dalam mengambil kebijakan. "Sebab nantinya juga Presiden harus berkomunikasi dengan para elite negara," ujar Jimly.
Terlepas dari berbagai pertimbangan tersebut, Jimly memastikan Tim 9 akan memprioritaskan penyelamatan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang tidak bisa dikriminalisasi. "KPK adalah simbol amanah reformasi. Mereka harus diselamatkan," ujarnya.
(ags)