Jakarta, CNN Indonesia -- Tim 9 mengajukan tujuh rekomendasi kepada Presiden Jokowi menyusul gugurnya penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan setelah gugatan praperadilannya diterima PN Jakarta Selatan, pada Senin (16/2) lalu.
Ketua Tim 9 Syafii 'Buya' Maarif mengatakan rekomendasi tersebut diberikan untuk menjadi salah satu jalan atau solusi dari adanya krisis yang menimpa Indonesia.
"Kami kompak mengusulkan tujuh rekomendasi ini. Kalau tidak dilakukan implikasinya besar sekali pada Presiden. Ini kami sampaikan saja," kata Buya di Gedung Maarif Institute, Selasa (17/2) usai rapat bersama tim 9.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh rekomendasi tersebut adalah Tim 9 akan tetap pada rekomendasi awal agar Presiden tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri meskipun status tersangkanya telah gugur mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan; Tim 9 berharap Presiden berupaya agar Budi Gunawan bersedia mengundurkan diri demi kepentingan bangsa dan negara.
Presiden kemudian diminta segera memulai proses pemilihan Calon Kapolri baru agar Institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya serta Kapolri dapat membangun sinergi dgn lembaga penegak hukum lain serta Presiden diminta segera turun tangan dan melakukan upaya untuk keberadaan KPK yang sejumlah pimpinannya ditetapkan tersangka dan beberapa penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.
Tim 9 juga menilai perlu memberi masukan atas adanya kekhawatiran timbulnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan adanya penetapan tersangka terhadap pimpinan, penyidik dan pegawai KPK atas kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial; Tim 9 khawatir kewibawaan Presiden merosot dengan adanya proses kriminalisasi yang berlangsung terus menerus padahal Presiden telah tegas menyuruh proses kriminalisasi berhenti pada 25 Januari 2015 di Istana Negara; Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif seperti diatur dalam UU KPK sehingga tidak terjadi pelemahan dalam kpk seperti tertuang dlm Nawacita.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, rapat yang diadakan di kantor Maarif Institute itu dihadiri oleh lima anggota tim 9. Kelima anggota tim 9 yang hadir dalam rapat adalah Syafii 'Buya' Maarif, mantan Wakapolri Oegroseno, Sosiolog Imam Prasodjo, Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan pakar hukum Hikmahanto Juwana.
Rapat tim independen itu baru dimulai pada pukul 21.00 Selasa (17/2) malam. Sebelum rapat, terlihat Ketua Yayasan Universitas Bung Karno, Rahmawati Soekarnoputri, datang ke kantor Maarif Institute di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bambang Widodo Umar telah mengatakan bahwa tim 9 akan tetap menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru kedepannya. Walaupun gugatannya dikabulkan sidang praperadilan, namun Bambang menilai secara moral Budi Gunawan tidak layak untuk menjabat sebagai pimpinan di lembaga kepolisian nasional.
"Dari tim 9 tetap kami (memandang) dari garis moral agar (Budi Gunawan) jangan dilantik. Itu, kan, saran kami kepada Pak Presiden. Ranahnya lebih dalam, melihat pertimbangan moral. Tapi putusan praperadilan itu, kan, ranah hukum, ya. Kalau hukum memutuskan demikian, ya, mau bagaimana lagi," ujar Bambang Widodo Umar kepada CNN Indonesia, Senin (16/2) lalu.
(utd)