Jakarta, CNN Indonesia -- Pro dan kontra mengenai dana untuk partai politik yang akan diberikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masih terus berlanjut. Anggota Komisi II DPR Sukiman menilai ide bantuan dana partai politik yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih belum tepat.
"Belum pas. Selama ini, demokrasi kami juga berjalan," ujar Sukiman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia mengatakan hal tersebut merupakan pendapat pribadinya bukan pandangan dari fraksi ataupun komisi. Lebih lanjut lagi, politikus Partai Amanat Nasional itu pun mengatakan ide dana parpol tersebut perlu dipertimbangkan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pada untuk membantu partai politik, Sukiman menilai, dana tersebut jauh lebih dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Anggaran kan masih terbelakang, masih defisit, perbatasan juga masih belum terjamah. Lebih baik diprioritaskan ke situ," kata dia menegaskan.
Sementara itu ditanya tentang rencana Menteri Tjahjo mengurangi korupsi dengan dana bantuan parpol, Sukiman balik mempertanyakan. "Apa bisa dipastikan itu dapat mengurangi korupsi?" ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan dirinya akan mempertanyakan secara rinci mengenai perhitungan, maksud dan tujuan dari dana partai politik tersebut kepada Menteri Tjahjo usai masa reses nanti.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bisa jadi contoh kasus mengapa partai politik perlu mendapat dana hingga Rp 1,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana sebesar itu untuk partai politik, menurut Tjahjo, bisa mengurangi peluang kader partai untuk korupsi.
"Proses ini (usul parpol mendapat dana APBN) ada runtutannya. Masalah APBD DKI ini kan dari situ," kata Tjahjo.
(utd)