"Belum pas. Selama ini, demokrasi kami juga berjalan," ujar Sukiman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia mengatakan hal tersebut merupakan pendapat pribadinya bukan pandangan dari fraksi ataupun komisi. Lebih lanjut lagi, politikus Partai Amanat Nasional itu pun mengatakan ide dana parpol tersebut perlu dipertimbangkan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran kan masih terbelakang, masih defisit, perbatasan juga masih belum terjamah. Lebih baik diprioritaskan ke situ," kata dia menegaskan.
Oleh sebab itu, ia mengatakan dirinya akan mempertanyakan secara rinci mengenai perhitungan, maksud dan tujuan dari dana partai politik tersebut kepada Menteri Tjahjo usai masa reses nanti.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bisa jadi contoh kasus mengapa partai politik perlu mendapat dana hingga Rp 1,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana sebesar itu untuk partai politik, menurut Tjahjo, bisa mengurangi peluang kader partai untuk korupsi.
"Proses ini (usul parpol mendapat dana APBN) ada runtutannya. Masalah APBD DKI ini kan dari situ," kata Tjahjo.