Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Kepolisian. Laporan tersebut bakal dilayangkan lantaran Yasonna, menurut mereka, diduga memanipulasi hasil putusan Mahkamah Partai Golkar.
Sebelum melaporkan Yasonna ke Kepolisian, kubu Ical lebih dulu menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/3), untuk meminta klarifkasi ihwal surat Yasonna yang menyatakan menerima kepengurusan kubu Agung berdasar Mahkmah Partai Golkar.
"Kalau (klarifikasi) ini tidak digubris, kami akan melaporkan ke Kepolisian karena ada dugaan pidana,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, di Gedung Sentra, Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajaran pengurus Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Ical menuding Yasonna memanipulasi putusan Mahkamah Partai untuk meloloskan permohonan Agung Laksono.
"Surat Menkumham yang dikeluarkan kemarin telah memanipulasi putusan Mahakamah Partai yang dijadikan dasar dan alasan. Di situ dikutip putusan Mahkamah Partai seakan-akan mengabulkan permohonan Golkar Ancol sehingga di situ ditulis Golkar dipimpin Agung Laksono. Ini indikasi manipulasi," ujar Idrus.
Dalam putusannya, Majelis Mahkamah Partai Golkar Hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kubu Agung. Namun dua hakim lainnya, Muladi dan Has Natabaya, tak menyebut kubu mana yang menurut mereka punya kepengurusan sah di partai beringin, meski menyebut permohonan kubu Agung tak diterima.
Ical cs juga telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Munas Ancol oleh kubu Agung ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca
Idrus: 133 Berkas Dipalsukan Agung, Mandat Diteken Orang Mati)
(agk)