Dana Parpol Rp 1 T Bukan Jaminan Tekan Korupsi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 14:40 WIB
NasDem menilai dana Rp 1 triliun yang diwacanakan Mendagri belum pantas diterima parpol juga tidak menjadi jaminan terpangkasnya korupsi.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) didampingi Sekjen Patrice Rio Capella (kiri) dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Enggartiasto Lukito (kedua kiri). (Antara Foto/Prasetyo Utomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai belum tepat apabila bantuan dana partai politik yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, benar-benar direalisasikan dalam waktu dekat.

Menurutnya, dana bantuan tersebut baru layak untuk diberikan ketika kondisi masyarakat dan ekonomi Indonesia lebih baik dan stabil.

"Bantuan Rp 1 Triliun pantas atau elok diberikan ketika utang luar negeri menurun, kemudian tingkat kesejahteraan meningkat. Pengangguran menurun, baru parpol pantas diberikan bantuan seperti itu," ujar Rio di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mempertanyakan apakah dengan pemberian dana tersebut maka tingkat korupsi di Indonesia dapat berkurang. Diketahui, Menteri Tjahjo mengatakan dana tersebut diberikan agar tingkat korupsi yang dilakukan oleh para kader partai dapat berkutang.

"Kalau Rp 1 Triliun itu sebagai jalan keluar korupsi, saya pikir tidak segampang itu. Korupsi itu banyak faktor. Banyak juga yang korupsi tidak dengan niat membesarkan partai. Jadi Rp 1 Triliun tidak jamin tekan korupsi" tegasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo melontarkan isu pemerintah akan memberikan biaya berdemokrasi partai politik Rp 1 Triliun setiap tahunnya dari kas APBN untuk satu partai.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP pun mengatakan dana tersebut dikeluarkan dengan tujuan memperbaiki parpol demi memperjelas pendanaan, termasuk melakukan program sesuai fungsi parpol dalam berdemokrasi.

Dalam Peraturan Pemerintah yang diterkam dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2009, jumlah bantuan dana partai politik dari APBN untuk partai yang berada di DPR RI sebesar Rp 21 juta per kursi atau sebesar Rp 11.550.000.000.

Di 2009, partai politik yang paling banyak mendapatkan pundi uang dari APBN adalah Partai Demokrat, sebanyak Rp 2,3 miliar setiap tahunnya dengan jumlah pemilih sekitar 22 jutaan suara dan keluar sebagai partai pemenang.

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER