Golkar Yakin Jokowi Dukung Hak Angket atas Yasonna

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2015 17:55 WIB
Golkar merasa yakin jika KMP akan bisa mendorong Jokowi untuk mendukung hak angket yang dikeluarkan DPR RI untuk Menkumham Yasonna Laoly.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin ketika menghadiri rapat dengar pendapat Fraksi Golkar DPR dengan pemimpin daerah di Jakarta, Minggu (25/1). Rapat tersebut untuk menjaring aspirasi pemimpin daerah terkait Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan fraksi partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih mendukung langkah Partai Golkar untuk menggunakan hak angket terkait putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini mengatakan apa yang dilakukan oleh Yasonna merupakan salah satu bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah dalam internal partai.

Ia pun mengatakan bentuk dukungan untuk menggunakan hak angket ini bukanlah satu bentuk intervensi dalam masalah internal P
artai Golkar, namun untuk mengingatkan dan mengimbau Menkumhan untuk tetap objektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bukan ikut campur terhadap partai lain, tapi Menkumham telah melakukan standar ganda. Seharusnya Menkumham bijaksana, objektif dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, dukungan untuk menggunakan hak angket pun diungkapkan oleh fraksi Partai Gerindra. Sekretaris fraksi Partai Gerindra Ferry Djemi Francis mengatakan digunakannya hak angket sebagai bentuk peringatan kepada Menkumham, dan juga untuk mencari keadilan di dalam berdemokrasi. (Baca juga: KMP Peringatkan Yasonna)

Oleh sebab itu, Ketua fraksi Partai Golkar Ade Komarudin yakin bahwa Presiden Joko Widodo akan menyetujui digunakannya hak angket atas Yasonna.

"Menkumham sudah terlalu banyak melawan hukum. Kami menyatakan pernyataan bersama dan meyakini langkah ini akan disetujui oleh Jokowi," tegasnya.

Rencananya, gerakan menggunakan hak angket itu pun akan mulai dilakukan usai masa reses DPR usai, yakni pada 23 Maret mendatang. (pit/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER