Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandar Sudarsa menilai tudingan kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menganggap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan intervensi tidak masuk akal. Sebutan 'begal politik' yang ditujukan kepada Yasonna juga dianggap terlalu berlebihan.
"Menkumham laksanakan UU dikatakan intervensi, bahkan disebut begal demokrasi. Sementara partai lain yang ikut campur urusan internal kita ajak parlemen untuk hajar Menkumham," kata Agun kepada CNN Indonesia, Sabtu (14/3).
Agun mempertanyakan apa maksud dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang ikut mendorong agar DPR menggunakan hak angketnya atas Yasonna dalam kisruh internal partai beringin ini. Padahal, jelas Agun, kedua kubu, baik kubu Agung dan Ical telah sama-sama hadir di hadapan Mahkamah Partai untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal bukti rekaman intimidasi, pemalsuan dokumen dan lainnya kan sudah dibuktikan di MPG yang dihadiri oleh mereka (kubu Ical) juga. Aneh tapi nyata," ujarnya.
Namun, apapun yang terjadi dalam politik, Agun berharap persaudaraan antara setiap kader Partai Golkar tidak terganggu dan tetap utuh. "Saya tetap merasa kami saudara. Wajar jika bermasalah, tapi tidak membawa-bawa partai lain dalam masalah internal rumah tangga sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Ferry Djemi Francis mengatakan digunakannya hak angket sebagai bentuk peringatan kepada Menkumham, dan juga untuk mencari keadilan di dalam berdemokrasi.
Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin yakin bahwa Presiden Joko Widodo akan menyetujui digunakannya hak angket atas Yasonna.
"Menkumham sudah terlalu banyak melawan hukum. Kami menyatakan pernyataan bersama dan meyakini langkah ini akan disetujui oleh Jokowi," ujarnya.
Rencananya, gerakan menggunakan hak angket akan mulai dilakukan usai masa reses DPR yakni pada 23 Maret mendatang.
(pit/obs)