Jakarta, CNN Indonesia -- Hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly akan mulai diusung Fraksi Partai Golkar usai reses 23 Maret. Angket ini diharapkan mendapat dukungan dari fraksi partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP).
Mereka merasa Menkumham telah melakukan intervensi terhadap partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah pun merasa intervensi tersebut benar adanya. Menurutnya intervensi terhadap partai politik salah satu indikasi perlakuan yg sewenang-wenang dan merusak sistem politik yang sedang bangun bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada gejala intervensi terhadap partai politik dan presiden harus berhati-hati akan hal itu," ujar Fahri saat melakukan jumpa pers di ruang Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Senin (16/3).
Fahri khawatir jika sebenarnya Joko Widodo selaku Presiden Indonesia seakan-akan didorong menjadi partisan dan tampak seperti melanggar aturan dan akidah hukum yang berlaku.
Namun Fahri meyakini hal semacam itu (intervensi partai politik) tidak datang dari presiden. Menurutnya bisa jadi Jokowi tak tahu kesalahan-kesalahan tersebut sedang ada di sekitarnya.
Maka dari itu Fahri, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, meminta agar Jokowi tak masuk dalam pusaran ketidakbenaran yang sedang terjadi saat ini.
"Dalam sistem presidensialisme kesalahan menteri menjadi kesalahan presien. Kita mencoba mencari jawaban yang benar, jangan sampai presiden masuk pusaran," ujarnya.
Usulan untuk menggunakan hak angket atas putusan Yasonna pertama kali muncul dalam Konsultasi Nasional yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie bersama dengan DPD I dan II Partai Golkar.
Bahkan, usulan tersebut menjadi salah satu poin pokok hasil dari pertemuan tersebut. Usulan tersebut diberikan karena Golkar kubu Aburizal Bakrie tidak bisa menerima putusan Yasonna yang mengakui kepengurusan Agung Laksono.
Rencananya, gerakan menggunakan hak angket itu pun akan mulai dilakukan usai masa reses DPR usai, yakni pada 23 Maret mendatang.
(hel)