Fadli Zon: Keputusan Yasonna Soal Golkar Bisa Ganggu Jokowi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 17 Mar 2015 09:42 WIB
Presiden Joko Widodo menurut Fadli Zon harus menegaskan apakah pengesahan Golkar kubu Agung oleh Yasonna di luar garis kebijakan pemerintah atau tidak.
Anggota DPR Fadli Zon (kiri) bersama Maruarar Sirait (kanan) hadir dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 07 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan yang diambil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono merupakan keputusan politis.

"Jelas Menkumham sebagai seorang operator politik untuk kepentingan politiknya tanpa ada aturan yang jelas," kata Fadli, kemarin.

Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan jika ini terus dilakukan, maka yang akan rugi adalah Joko Widodo selaku Presiden. Menurutnya ini akan sangat menganggu proses pemerintahan yang dijalankan Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan menganggu pemerintahan Presiden Jokowi atas ulah para pembantunya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Fadli pun mendesak agar Jokowi memberikan pernyataan lugas apakah perbuatan yang dilakukan para menterinya di luar garis kebijakan pemerintah atau tidak.

Jika ternyata yang dilakukan para menteri sesuai arahan dan kebijakan pemerintah, Fadli menganggap pemerintahan saat ini sebagai pemerintah otoriter yang menjegal demokrasi.

Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly membuat keputusan untuk mengesahkan Partai Golkat versi Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Keputusan tersebut dibuat sesuai dengan hasil yang dikeluarkan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu.

Yasonna juga membantah jika dikatakan dirinya dekat dengan salah satu kubu Partai Golkar. Hal itu menanggapi kabar yang mengatakan bahwa memilih kubu Agung karena kedekatan mereka dengan pemerintah.

Namun keputusan tersebut tidak diterima oleh kubu Aburizal Bakrie. Setelah melakukan rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah tingkat satu dan dua, Fraksi Partai Golkar di DPR pun sepakat untuk mengajukan hak angket kepada Yasonna Laoly.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bahas hak angket sudah siap dan akan disebar bersamaan dengan dimulainya masa sidang ketiga DPR pada Senin (23/3) mendatang. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER