Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 18 Mar 2015 11:15 WIB
Wali Kota Bengkulu, adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, Helmi Hasan, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai Rp 11,4 miliar.
Ilustrasi korupsi (Thinkstockphotos)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (17/3), menetapkan Wali Kota Bengkulu yang juga adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, Helmi Hasan, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana anggaran bantuan sosial tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar. Tak hanya Helmi, Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda juga terjerat kasus yang sama dan telah berstatus sebagai tersangka.

Penetapan yang dilakukan pada hari jadi Kota Bengkulu yang ke-296 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana. "Benar, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu," ucapnya kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (17/6) pagi.

Selain keduanya, Kejari Bengkulu juga menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat anggota DPD Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran dan anggota DPRD Shandi Bernando.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, jaksa telah lebih dulu menetapkan delapan pejabat publik menjadi tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Yadi, Kebag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana serta dua asisten pribadi Walikota, Andrianto Himawan dan Wisnu.

Rencananya, Kejaksaan Negeri Bengkulu akan memeriksa ketujuh tersangka baru tersebut pekan ini. Namun, belum ada kepastian apakah mereka akan menyusul para tersangka lama yang telah ditahan di Lapas Malabero. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER