Presiden Jokowi Didesak Tegas Menolak ISIS

Megiza | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 09:56 WIB
Ketegasan itu nantinya akan menjadi payung hukum yang bisa mencegah warga Indonesia yang ingin menyebrang ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
(Ilustrasi: CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo diminta memberikan pernyataan tegas yang menolak keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Hal itu diharapkan dapat mencegah bertambahnya warga Indonesia yang mulai berdatangan ke Turki untuk menyebrang ke Suriah dan bergabung dengan ISIS sejak pertengahan tahun 2014 lalu.

Guru Besar Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, jika Presiden Jokowi memberikan pernyataan tegas menolak keberadaan ISIS, maka pihak keamanan negara ataupun kepolisian dapat melakukan tindakan tegas kepada warga yang diketahui terlibat dalam jaringan ISIS.

"Pemerintah Indonesia harus menyatakan tidak sepakat dengan yang namanya ISIS. Dari sana, bisa dipakai Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menjelaskan hukuman kepada warga yang mengikuti pemberontakan negara yang tidak bersahabat dengan Indonesia," kata Hikmahanto kepada CNN Indonesia, Jumat (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar Hukum Internasional ini menjelaskan, penggunaan hukum pidana juga akan lebih tepat dibandingkan daripada menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Terorisme ataupun penerapan kembali Undang-undang Anti Subversi.

"Perppu itu kegentingan memaksanya apa? Lebih baik pakai Undang-undang, karena ada pasal yang mengatakan negara bisa memberikan hukuman kepada warga yang ikut dengan negara yang bermusuhan dengan negara kita," ujarnya.

Sedangkan, dia menambahkan, penggunaan UU Anti Subversi akan menjadi tidak tepat jika digunakan sebagai cara pencegahan ataupun penindakan warga Indonesia yang diketahui terlibat dalam ISIS.

"Tidak cocok untuk menggunakan Undang-undang Anti Subversi. Alasannya, Undang-undang (Anti Subversi) itu dibuat untuk diterapkan kepada orang-orang yang merongrong pemerintah atau negara," katanya.

Meski demikian, Hikmahanto menyatakan, sangat sulit untuk mencegah warga Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan kemudian bergabung dengan ISIS.

Alasannya, penggunaan modus mencari kerja menjadi cara yang sangat sulit dilakukan untuk mencegah warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Modusnya sama kayak orang cari kerja ke luar negeri, tetapi dengan ikutan Umroh dan kemudian jadi pekerja ilegal. Itu sulit dicegah, karena itu hak azasi orang untuk melakukan perjalan." ujar Hikmahanto. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER