Ia mengatakan, hal yang membedakannya hanyalah modus-modus yang dilakukan antara di pusat dan di daerah. Menurutnya, permainan anggaran yang dilakukan di daerah lebih jorok daripada yang dilakukan oleh pihak legislatif di pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada pimpinan berani melawan. Kenapa? Karena mereka ingin cari selamat, atau karena mereka sama sama tahu kartu masing-masing,”kata Sebastian menjelaskan.
"Coba bayangkan jadi nanti ada aspal di daerah A, kemudian nanti di daerah yang lain tidak diaspal, baru ada aspal lagi nanti di daerah mana," Sebastian memaparkan.
Oleh sebab itu, ia melihat perlu adanya integritas yang dimiliki oleh setiap kepala daerah beserta dengan anggota-angotanya. Tak lupa juga dengan benar-benar dilakukannya fungsi pengawasan dan kontrol dari legislatif, melalui Badan Anggaran.
Menanggapi hal tersebut, pengamat keuangan daerah Dadan Suharmawijaya mengungkapkan ada empat jenis hubungan yang selama ini dimiliki oleh lembaga eksekutif dan legislatif di pusat dan di daerah. Pertama adalah kooptasi.
Kooptasi merupakan pemilihan anggota yang dilakukan oleh anggota yang telah ada. "Dulu pada reformasi, banyak eksekutif yang kooptasi DPRD. Belakangan, ketika kepala daerahnya lemah, maka DPRD yang kooptasi eksekutifnya. Contohnya Bupati Bangkalan Fuad Amin yang sekarang ditahan KPK," ujar Dadan.
Kedua adalah konfrontatif, yaitu pandangan antara eksekutif dan legislatif selalu berseberangan. Ketiga adalah kolaboratif. Dadan mengatakan kolaboratif adalah bentuk hubungan yang paling baik di antara kedua lembaga tersebut, karena benar-benar menggunakan anggarakan untuk kemaslahatan rakyat.
Keempat adalah kolutif. Dadan mengatakan hubungan kolutif ini yang paling banyak dimiliki antara eksekutif dan legislatif di daerah bahkan di pusat. Kolutif merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan karena adanya kepentingan pribadi di dalamnya.
"Mereka sama-sama kongkalikong, karena mereka saling pegang kartu satu dengan yang lain," ujarnya.
(utw/obs)