Permainan Anggaran di Daerah Dinilai Lebih Kotor

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 06:36 WIB
Komisioner Formappi mengungkapkan banyaknya 'kerja sama' yang dilakukan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif di pusat dan daerah dalam hal anggaran.
Diskusi
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyoroti banyaknya 'kerja sama' yang dilakukan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif di pusat dan daerah dalam pembahasan anggaran. Hal itu sudah terjadi, lanjut Sebastian, sejak dahulu hingga sekarang.

Ia mengatakan, hal yang membedakannya hanyalah modus-modus yang dilakukan antara di pusat dan di daerah. Menurutnya, permainan anggaran yang dilakukan di daerah lebih jorok daripada yang dilakukan oleh pihak legislatif di pusat.

"Makin ke sini makin canggih. Apa yang terjadi di DPR kelihatan bahwa permainannya makin halus dan tidak mudah dideteksi. Tapi permainan di daerah lebih jorok dan kotor," ujar Sebastian saat ditemui CNN Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebastian mengatakan, salah satunya contoh kenorakan permainan anggaran di daerah adalah diabaikannya pembahasan di tingkat komisi, dan langsung dimasukkan ke Badan Anggaran DPRD. Hal tersebut diperparah dengan tindakan pimpinan dewan yang menutup mata dan telinga mereka akan hal tersebut.

"Tidak ada pimpinan berani melawan. Kenapa? Karena mereka ingin cari selamat, atau karena mereka sama sama tahu kartu masing-masing,”kata Sebastian menjelaskan.

Contoh lainnya adalah pada saat sang kepala daerah langsung membagikan anggaran infrastruktur sesuai dengan kepentingan daripada para anggotanya, dan digunakan di daerah pemilihan anggotanya masing-masing.

"Coba bayangkan jadi nanti ada aspal di daerah A, kemudian nanti di daerah yang lain tidak diaspal, baru ada aspal lagi nanti di daerah mana," Sebastian memaparkan.

Oleh sebab itu, ia melihat perlu adanya integritas yang dimiliki oleh setiap kepala daerah beserta dengan anggota-angotanya. Tak lupa juga dengan benar-benar dilakukannya fungsi pengawasan dan kontrol dari legislatif, melalui Badan Anggaran.

Menanggapi hal tersebut, pengamat keuangan daerah Dadan Suharmawijaya mengungkapkan ada empat jenis hubungan yang selama ini dimiliki oleh lembaga eksekutif dan legislatif di pusat dan di daerah. Pertama adalah kooptasi.

Kooptasi merupakan pemilihan anggota yang dilakukan oleh anggota yang telah ada. "Dulu pada reformasi, banyak eksekutif yang kooptasi DPRD. Belakangan, ketika kepala daerahnya lemah, maka DPRD yang kooptasi eksekutifnya. Contohnya Bupati Bangkalan Fuad Amin yang sekarang ditahan KPK," ujar Dadan.

Kedua adalah konfrontatif, yaitu pandangan antara eksekutif dan legislatif selalu berseberangan. Ketiga adalah kolaboratif. Dadan mengatakan kolaboratif adalah bentuk hubungan yang paling baik di antara kedua lembaga tersebut, karena benar-benar menggunakan anggarakan untuk kemaslahatan rakyat.

Keempat adalah kolutif. Dadan mengatakan hubungan kolutif ini yang paling banyak dimiliki antara eksekutif dan legislatif di daerah bahkan di pusat. Kolutif merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan karena adanya kepentingan pribadi di dalamnya.

"Mereka sama-sama kongkalikong, karena mereka saling pegang kartu satu dengan yang lain," ujarnya.

(utw/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER