Idrus: Yang Penting di Pengadilan, Bukan Mobilisasi Dukungan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2015 08:21 WIB
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana gugatan Ical terhadap Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung laksono.
Politisi Partai Golkar pendukung Munas Ancol Priyo Budi Santoso (kiri) saat bersalaman dengan Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham (kanan) usai sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Jakarta, CNN Indonesia -- Saling klaim dan saling sindir terus berlangsung antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Ical cs menyindir langkah Agung yang mengklaim sudah 61 dari total 91 anggota Fraksi Golkar yang bergabung dengannya sebagai upaya mobilisasi dukungan.

“Sekarang bukan lagi zamannya mobilisasi dukungan,” kata Sekretaris Jenderal kubu Ical, Idrus Marham.

Paling penting saat ini, ujar Idrus, adalah pembuktian di pengadilan, bukan soal mobilisasi dukungan. Kubu Ical memang mengajukan gugatan baru terkait dualisme kepengurusan Golkar ini ke berbagai institusi hukum seperti Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara. Mereka juga melaporkan kubu Agung ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang kami gugat adalah proses-proses yang penuh manipulasi itu,” kata Idrus. Oleh sebab itu ia tak peduli dengan berapapun banyaknya dukungan yang disebut mengalir untuk Agung.

Pagi ini, Rabu (25/3), Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan kubu Ical. Kali ini Ical menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai pihak yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Ical juga menggugat Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jakarta Utara sebagai pihak yang dijadikan lokasi Munas Ancol.

Idrus menyatakan Musyawarah Nasional Golkar sudah lewat sehingga tidak perlu lagi memikirkan dukung-mendukung. Kali ini, ujar Idrus, yang perlu dilakukan adalah ‘membedah’ kedua Munas lewat pengadilan untuk melihat apa yang terjadi di dalamnya dan membuktikan mana yang benar atau salah.

Baca juga FOKUS Pemerintah: Golkar Agung Sah!

Sebelumnya, Sekjen Golkar kubu Agung, Zainudin Amali, mengklaim kubu Agung Laksono sudah mendapat dukungan dari 61 anggota Fraksi Golkar. Jumlah tersebut sekitar dua per tiga dari keseluruhan anggota Fraksi Golkar yang berjumlah 91 orang.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, menyatakan tak ambil pusing dengan klaim dukungan itu. Menurutnya, kubu Ical memiliki dukungan yang lebih realistis karena sudah ada surat yang ditandatangani di atas materai terkait kesetiaan pada fraksi yang dipimpin Ketua Fraksi Ade Komarudin dan dirinya. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER