Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Agung Laksono mengumpulkan para anggota fraksi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (24/3). Pertemuan tersebut dilakukan untuk melakukan pembekalan mengenai legalitas dari kepengurusan Fraksi Partai Golkar yang baru.
"Sehubungan dengan keluarnya SK Menkumham untuk kepengurusan Agung Laksono, 61 orang dari 91 telah menyatakan konfirmasinya untuk menerima keputusan pemerintah tentang pengukuhan hasil Munas Jakarta dibawah Agung," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Zainudin Amali di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (24/3).
Diketahui, pada Senin (23/3) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor: M.HH-01. AH. 11. 01 Tahun 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Serta Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian berakhirlah seluruh perselisihan Partai Golkar, karena di UU Parpol khususnya pasal 32 ayat 5 tertulis perselisihan internal parpol diselesaikan melalui Mahkamah Partai dan final dan mengikat," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sekitar 27 anggota fraksi Partai Golkar yang hadir. Mereka adalah Meutya Hafid, Saniatul Lativa, Azhar Romli, Lili Asdjudiredja, Airlangga Hartarto, Dave Akbarshah Fikarno, Mujib Rohmat, Bowo Sidik Pangarso, Endang Maria Astuti, Endang Srikarti Handayani, Dito Ganinduto, Budi Supriyanto, Adies Kadir, Sarmuji, Gatot Sudjito, Eni Maulani Saragih, Yayat Biarro, Melchias Markus Mekeng, Charles Mesang, Agati Sulie Mahyudin, Neni Moerniani, Aditya Anugrah Moha, Andi Rio Idris Padjalangi, dan Andi Fauziah Pujiwatie Hatta.
Sedangkan, Pimpinan DPP yang hadir adalah Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita, Yorrys Raweyai, Sekretaris Jenderal Zainudin Amali, dan Ketua DPP Agun Gunandjar.
Meski Menkumham telah mengeluarkan SK yang mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah, konflik tidak berhenti begitu saja. Pertempuran kubu Agung dengan kubu Aburizal Bakrie berlanjut di tingkat fraksi di DPR.
Pada Senin (23/3) kemarin, Golkar kubu Agung telah meminta perombakan Fraksi Golkar di DPR. Permintaan itu disampaikan ke pimpinan DPR namun ditolak karena pimpinan menilai konflik internal Golkar belum selesai. Sore harinya, Ical mengumpulkan anggota Fraksi Golkar dan dibuatlah keputusan yang sama, akan ada perombakan fraksi dan akan memecay mereka yang pindah kubu.
Hari ini, giliran kubu Agung yang bergerak. Selain mengumpulkan anggota fraksi di DPP, mereka mengirimkan juga surat ke Ketua DPR Setya Novanto dan Pimpinan Fraksi Golkar kubu Ical. Surat pada Ketua DPR meminta agar DPR mengakui fraksi kubu Agung sebagai yang sah. Sedang kepada pimpinan Fraksi Golakr kubu Ical, mereka meminta legowo untuk meninggalkan sekretariat fraksi.
(hel)