Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan bahwa pekan depan, Presiden Jokowi akan memberi kejelasan terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski penetapan status tersangkanya sudah dibatalkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini yang baru didengar hanya pembicaraan personal, mungkin minggu depan akan dijelaskan pada Komisi III DPR," kata JK di Istana Wakil Presiden, Kamis (26/3).
JK menjelaskan Jokowi tidak akan langsung menjelaskan sendiri ke DPR soal Budi Gunawan. Jokowi akan mengutus Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjiatno dan Menkumham Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait pertanyaan DPR yang masih mempersoalkan kejelasan soal Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, para pemimpin partai politik pendukung pemerintah atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat di rumah Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Senin (23/3) di Jakarta Timur kemarin. Pertemuan dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKPI Sutiyoso, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, dan petinggi partai KIH lainnya.
Rapat antar parpol pendukung Jokowi-JK ini guna menyepakati rekomendasi kepada Presiden agar segera memperbaiki surat pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dua poin yang dirasa perlu diperbaiki ialah penjelasan soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan penyebutan Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca juga:
Rubber Set Komjen Budi Gunawan)
"Yang masih mengganjal adalah belum adanya penjelasan Presiden mengenai pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Padahal, Budi sudah lolos uji kelayakan di DPR," kata Patrice Rio Capella.
Tak hanya KIH, Koalisi Merah Putih (KMP) pun merasakan perlu adanya penjelasan hal yang sama. Ketua Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali Ade Komarudin, menyatakan fraksi-fraksi KMP juga meminta pimpinan DPR mengembalikan surat Presiden terkait pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri sekaligus penjelasan mengapa bukan Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya sudah lolos fit and proper test di DPR.
(hel)