Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR kemungkinan besar akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti usai permintaan mereka dipenuhi Presiden Jokowi. Komisi III meminta Jokowi menjelaskan secara langsung soal pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. (Baca:
Komisi III Minta Jokowi Datang ke DPR, Jelaskan Pembatalan BG)
“Saran kami seperti itu (uji kelayakan setelah mendengar penjelasan Jokowi). Tapi itu tergantung rapat pleno Komisi III,” kata Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di ruang rapat komisinya, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Rapat pleno Komisi III berlangsung sore ini. Sebelum rapat, Trimedya menyatakan komisinya sepakat meminta penjelasan lebih dulu kepada Jokowi mengenai alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan, sebab penjelasan dalam surat yang diserahkan Jokowi ke DPR dianggap belum dapat menjelaskan secara utuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan perkara uji kelayakan terhadap Badrodin akan diputuskan setelah surat Jokowi terkait pencalonan Badrodin dibahas di rapat Badan Musyawarah DPR RI.
Menurut Nasir, rapat Bamus rencananya akan digelar Jumat pekan ini (27/3). Jika dalam rapat tersebut diputuskan surat Jokowi tidak lengkap, maka surat tersebut harus dikembalikan dan Jokowi harus memberikan penjelasan.
"Jokowi harus membuat surat baru dan menjelaskan kepada pimpinan DPR dalam rapat konsultasi," ujar Nasir.
Secara umum, kata Trimedya, Komisi III berpandangan tak ada masalah dengan sosok Komjen Badrodin Haiti yang dicalonkan Jokowi sebagai Kapolri.
(agk)