Jakarta, CNN Indonesia -- DPP Partai Golongan Karya di bawah komando Ketua Umum Agung akan melaporkan Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo ke Bareskrim Polri, siang ini. Tuduhan yang rencananya dilaporkan adalah terkait penghinaan Bambang atas perobekan surat berkop Golkar, kemarin.
"Kami akan laporkan. Jam 2 di Bareskrim, untuk melaporkan Bamsoet karena dikoyaknya surat itu," kata Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan saat berbincang dengan CNN Indonesia, Jumat (27/3).
Menurutnya, Bambang dinilai sudah keterlaluan dengan melakukan penghinaan atas partai berlambang beringin itu, padahal, lanjut Leo, pihaknya melakukan tertib administrasi dalam berorganisasi secara sopan melayangkan surat kepada Bambang untuk meninggalkan ruang fraksi di lantai 12 gedung Nusantara I DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan soal legalitas. Sudah kelewatan ini anak (Bambang Soesatyo)," singkatnya.
Surat yang dimaksud itu ditandatangani oleh Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi. Isi surat itu adalah peringatan kepada Ade komarudin dan Bambang Soesatyo untuk meninggalkan ruangan fraksi.
Surat yang dikirim pada Selasa (24/3) lalu itu kemudian disobek oleh ajudan Bambang atas perintah dirinya. Sementara surat yang ditujukan kepada Ade komarudin masih utuh.
Waketum Golkar Yorrys Raweyai marah terhadap sikap Bambang yang dianggapnya tak menghormati lambang Golkar. Oleh karena itu Bambang akan dipolisikan.
(pit)