Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Populi Center Nico Harjanto menilai hak angket yang diajukan sejumlah anggota DPR kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terlalu berlebihan. Menurut Nico, hak angket yang sudah resmi diserahkan pada pimpinan DPR itu terlihat sebagai bentuk politisasi terhadap Partai Golkar karena mendapat intervensi dari partai lain.
Nico mengatakan, seharusnya permasalahan Partai Golkar diselesaikan saja melalui internal partai. "Jika partai-partai di DPR ingin memaksakan adanya hak angket sama saja mereka ingin mempolitisasi Partai Golkar," ujar Nico saat ditemui di sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/3).
"Seharusnya Partai Golkar menolak angket tersebut karena konflik ini merupakan konflik internal," katanya menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan anggota Fraksi Partai Golkar sendiri yang mencanangkan hak angket, Nico mengatakan perilaku tersebut memperlihatkan politisi tersebut tidak loyal dan tidak menghargai Partai Golkar sebagai partai yang diakui undang-undang.
Sekali lagi Nico menegaskan, ketidakloyalan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut terlihat nyata lantaran mereka sendiri yang mengundang intervensi dari partai lain untuk mengurusi masalah internal mereka.
Seharusnya, lanjut Nico, para anggota yang sedang berseteru tersebut bekerja dan meyakinkan para pengurus lain agar bisa duduk bersama menyelesaikan konflik internal mereka.
"Dengan mereka yang mencanangkan hak angket pertama kali itu memperlihatkan anggota tersebut tidak loyal pada Golkar dan tidak menghargai Golkar sebagai partai politik," tuturnya.
Sebelumnya Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo mencanangkan hak angket terhadap Yasonna Laoly lantaran beberapa putusannya dianggap merugikan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Setelah dicanangkan oleh Fraksi Partai Golkar, partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pun mendeklarasikan mendukung hak angket tersebut.
Hak angket sendiri sudah diserahkan kepada pimpinan DPR beberapa hari lalu dengan total anggota yang menandatangi adalah 116 orang. Rinciannya adalah Fraksi Partai Golkar 55 orang, Partai Gerindra 37 orang, Partai Keadilan Sejahtera 20 orang, PPP dua orang, dan Partai Amanat Nasional dua orang.
(obs)