Tak Ada Alasan Bagi DPR Tidak Jalankan Putusan Menkumhan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Mar 2015 15:24 WIB
Masalah internal Partai Golkar yang berkepanjangan akan selesai jika DPR bisa menjalankan legalitas yang sudah dikeluarkan Kemenkumham.
Anggota Fraksi Partai Golkar kubu Munas Ancol, Dave Laksono ketika memberikan keterangan pada wartawan terkait perebutan kantor Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 27 Maret 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Konflik internal Partai Golongan Karya masih belum menemui titik terang meskipun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan putusan untuk mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Peneliti Populi Center Nico Harjanto mengatakan masalah internal Partai Golkar akan selesai jika DPR bisa menjalankan legalitas yang sudah dikeluarkan Kemenkumham.

Menurut Nico, DPR sebagai lembaga tinggi harus menghormati keputusan yang sudah menjadi bagian dari tata pemerintahan. "Masalah ini akan selesai jika legalitas bisa dijalankan DPR sebagai lembaga tinggi. Mereka harus menghormati putusan tersebut," kata Nico saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/3).

Nico menekankan, DPR tidak memiliki alasan lain yang bisa membuat mereka menolak menjalankan keputusan Kemenkumham. Masalah hukum yang sedang dilalui pun, lanjut Nico, baru bisa dilakukan eksekusinya jika putusannya sudah keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Nico juga menuding ada oknum pimpinan DPR yang tidak mau menghargai prinsip negara hukum yang berlaku di Indonesia. Tindakan oknum tersebut lah yang membuat dualisme dalam internal Partai Golkar semakin meluas.

Sayangnya, Nico enggan memberitahukan siapa oknum pimpinan yang dia maksud tersebut.

"Dualisme Golkar sekarang muncul karena ada beberapa oknum pimpinan yang tidak mau menghargai prinsip negara hukum," kata Nico menegaskan.

"DPR sebagai lembaga tinggi harus hormati keputusan yang sudah menjadi bagian tata pemerintahan," ujarnya.

Sebelumnya surat pergantian susunan kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR yang diserahkan pada pimpinan DPR tidak dibacakan saat rapat paripurna digelar Senin lalu. Pimpinan saat itu beralasan surat tersebut harus dibahas terlebih dahulu di rapat Badan Musyawarah DPR sebelum akhirnya diambil keputusan di rapat paripurna.

Bahkan, Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto pun enggan membahas soal dualisme partai yang membesarkan namanya tersebut. Dia seakan menghindar dari kejaran awak media agar tidak perlu menanggapi dualisme tersebut. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER