Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mencopot pejabat di bawah kepemimpinannya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
"Saya belum tahu, belum ada laporannya," kata Ahok tentang ditetapkannya Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Zainal Soelaiman, di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).
Meski belum mendapatkan laporan tentang status dua pejabat pemprov tersebut, Ahok memastikan, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, ia akan mencopot serta menurunkan pangkat pejabat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling kalau itu dicopot jadi eselon II dan kami lepas (jabatannya)," ucap Ahok singkat.
Guna menghindari kosongnya posisi yang akan ditinggalkan Alex dan Zainal, pemprov pun akan segera melakukan seleksi pengisian dua jabatan itu.
Sebelumnya, pada Jumat (27/3), penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri meningkatkan status Alex dan Zainal dari saksi menjadi tersangka.
Ketika sangkaan tindak pidana korupsi itu dilakukan, Alex masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan UPS pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zainal Soelaiman menduduki posisi yang sama di wilayah Jakarta Pusat.
(pit)