Ahok Akan Copot Pejabat Pemprov Tersangka Kasus UPS

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 05:44 WIB
Ahok mengancam akan mencopot dua pejabatnya yang terbukti melakukan korupsi UPS dalam APBD 2015 DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan pada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015. Ahok menyatakan telah menduga sejak awal ujung dari kisruh APBD adalah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) memakai anggaran tertinggi tahun lalu yaitu APBD-P 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mencopot pejabat di bawah kepemimpinannya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.

"Saya belum tahu, belum ada laporannya," kata Ahok tentang ditetapkannya Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Zainal Soelaiman, di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).

Meski belum mendapatkan laporan tentang status dua pejabat pemprov tersebut, Ahok memastikan, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, ia akan mencopot serta menurunkan pangkat pejabat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling kalau itu dicopot jadi eselon II dan kami lepas (jabatannya)," ucap Ahok singkat.

Guna menghindari kosongnya posisi yang akan ditinggalkan Alex dan Zainal, pemprov pun akan segera melakukan seleksi pengisian dua jabatan itu.

Sebelumnya, pada Jumat (27/3), penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri meningkatkan status Alex dan Zainal dari saksi menjadi tersangka.

Ketika sangkaan tindak pidana korupsi itu dilakukan, Alex masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan UPS pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zainal Soelaiman menduduki posisi yang sama di wilayah Jakarta Pusat.

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER