Jakarta, CNN Indonesia -- Meski batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), posisi Komisaris Jenderal Budi Gunawan di korps Bhayangkara masih terjamin. Budi diproyeksikan mengisi posisi Wakapolri jika Komjen Badrodin Haiti dilantik menjadi Kapolri.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan, Budi Gunawan memiliki kompetensi untuk menjadi Wakapolri. Selain itu, Budi disebut layak menjadi Wakapolri.
"Budi Gunawan punya kompetensi menjadi Wakapolri dan dia memang layak menjadi Wakapolri," kata Rio di Kompleks DPR RI, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio menuturkan, Budi memahami yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan berharap pertimbangan tersebut diterima Presiden. Terkait status Budi yang pernah menjadi tersangka, Rio mengatakan publik bisa menilai apakah sosok seperti Budi pantas dijadikan tersangka sebuah kasus dugaan korupsi atau sebaliknya.
Selain itu, posisi Wakapolri yang tidak perlu melalui tes uji kelayakan dan kepatutan diharapkan bisa menjadi pertimbangan agar Budi Gunawan dapat mengisi krusi kosong yang ditinggalkan Badrodin. Selain berharap Jokowi mempertimbangkan, Rio pun berharap Kapolri baru bisa mempertimbangkan posisi Wakapolri.
"Harapannya pertimbangan itu dapat diterima oleh presiden," ujar Rio.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto membenarkan pembahasan pencalonan Budi menjadi Wakapolri. Pembahasan digelar dalam rapat konsultasi yang diadakan DPR bersama Jokowi.
"Hampir sebagian besar fraksi tadi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi Polri, dan Wakapolrinya Budi Gunawan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4).
Yandri menyebutkan, usulan tersebut disampaikan karena Badrodin dan Budi dianggap memiliki rekam jejak yang baik di kepolisian. Selain itu, jabatan Wakapolri untuk Kepala Lembaga Pendidikan Polri ini juga untuk mengembalikan nama baik Budi Gunawan.
"Sebagian fraksi juga meminta Presiden untuk mengembalikan nama baik Budi Gunawan, karena ini menyangkut nama baik Polri, pribadi dan keluarganya," ujar Yandri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan pernah diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Jokowi pada 9 Januari lalu dalam surat kepada pimpinan DPR. DPR merespon surat tersebut dan melakukan
fit and proper test terhadap Budi, salah satunya dengan mendatangi kediaman Budi untuk mengenal lebih jauh latar belakang keluarganya.
Kunjungan Komisi Hukum DPR ke kediaman Budi dilakukan pada 13 Januari lalu, hanya beberapa jam setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun status tersangka Budi tak menyurutkan langkah wakil rakyat.
Lewat paripurna yang digelar pada 15 Januari 2015, DPR sepakat untuk menetapkan Budi sebagai Kapolri terpilih dan tinggal menunggu jadwal pelantikan. Namun keputusan tersebut menuai kontroversi sehingga Presiden Jokowi menyampaikan pidato resmi yang mengganti pencalonan Budi kepada Badrodin Haiti, 18 Februari lalu.
(rdk)