Anak Agung Laksono Siap Ribut di Rapat Paripurna DPR

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2015 11:27 WIB
Dave Laksono minta surat kubunya soal pergantian pimpinan Fraksi Golkar dibacakan di paripurna. Padahal DPR tak mau bacakan surat dari kubu Agung maupun Ical.
Dave Laksono, putra Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono, di Kantor Fraksi Golkar DPR RI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dave Laksono, putra Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono yang duduk di Komisi I DPR, meminta surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar yang diajukan kubunya ke Sekretaris Jenderal dan Ketua DPR dibacakan dalam rapat paripurna DPR siang ini, Selasa (7/4).

Dave bahkan siap ribut berdebat apabila pemimpin rapat paripurna DPR memutuskan tak mau membacakan surat Golkar Agung. “Pokoknya kami akan minta bacakan. Nanti kalau ada perlawanan, berdebat saja,” kata dia.

Untuk diketahui, rapat Badan Musyawarah DPR pekan lalu memutuskan untuk tidak membacakan surat pergantian pimpinan fraksi yang diajukan kubu Agung Laksono. Tak hanya itu, surat dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) soal perombakan kepengurusan fraksi pun diputuskan untuk tak dipacakan demi keadilan bagi kedua kubu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan DPR untuk tak membacakan surat kubu Agung dan Ical itu diambil setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengeluarkan putusan sela yang menangguhkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal pengesahakan kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung.

Baca perseteruan Golkar dua kubu di FOKUS: Giliran Ical di Atas Angin

Pada rapat paripurna dua pekan lalu, Senin (23/3), loyalis Agung, Fayakhun Andriadi, juga sempat meminta pemimpin DPR untuk membaca surat lain dari kubunya yang disampaikan ke mereka.

"Ada surat masuk mengenai pergantian Fraksi Partai Golkar dan tanda terimanya sudah ada di tangan saya. Jadi mohon surat itu bisa dibacakan bersama surat lain yang masuk," ujar Fayakhun. Namun permintaan itu ditolak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena surat tersebut belum masuk dalam daftar yang harus dibacakan.

Loyalis Ical, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, meminta kubu Agung tak buru-buru bertindak karena putusan sela PTUN membuat kedua kubu saat ini berada dalam status quo.

Baca juga:

Agung Laksono Anggap Pimpinan DPR Pembuat Masalah

Agung Akhirnya Usik Setya Novanto, Kirim Surat Peringatan

PTUN Tangguhkan SK Menkumham soal Kepengurusan Agung (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER