Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis malam (9/4). Di sana, petugas menemukan ekstasi dan CC4.
Menurut sumber di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, CC4 merupakan narkotika jenis baru yang memiliki efek sangat besar bagi penggunanya.
"Narkotika CC4 adalah jenis baru, di mana belum terdaftar di undang-undang. Efek dari narkotika ini sepuluh kali lebih kuat dibandingkan satu butir inex," kata sumber itu kepada
CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas telah menangkap dan membawa seorang tahanan LP Cipinang berinisial AS karena menyimpan narkotika CC4 ini sebanyak 120 lembar atau setara dengan dua ribu keping.
Baca juga:
Polri Tangkap Pemilik Narkotika CC4 di LP Cipinang
Sementara ekstasi yang ditemukan disebut petugas berasal dari luar negeri.
"Ditemukan otak sindikat narkotika ini ada di dalam LP. Freddy Budiman, dia otak besarnya," kata sumber itu.
Selain itu, aparat juga mengamankan sebuah laptop, sebuah telepon seluler, dan buku tabungan dari penggeledahan yang dimulai pada 22.20 WIB.
Penggeledahan kali ini dilakukan setelah kepolisian mengungkap sindikat narkotika.
Baca juga:
Freddy Kendalikan Peredaran Narkotika dari NusakambanganSecara terpisah, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi mengatakan pihaknya telah mendata ada sekitar 35 narkotik jenis baru di Indonesia.
Namun ia belum pernah mendengar soal narkotik jenis CC4 ini. Soal unsur kebaruan narkotik CC4 ini, menurut Slamet, harus diteliti Kepala laboratorium BNN.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto bakal mengungkap lebih rinci soal temuan hasil penggeledahan kemarin malam pada pagi ini, Jumat (10/4).
(adt)