Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (15/4) sore menggeledah Perum Percetakan Negara RI (PNRl) menyusul kebocoran soal dan kunci jawaban ujian nasional (UN).
Menanggapi penggeledahan tersebut, PNRI meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pasalnya, bukan hanya PNRI yang bertanggungjawab dalam proses pencetakan soal UN.
"Dalam pelaksanaan pencetakan UN ini, kami bekerja sama dengan tim kepolisian sejak dari pengambilan materi, serah terima materi, dalam proses pencetakan hingga pengiriman materi kepada user," demikian pernyataan PNRI melalui siaran pers, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan tertulis itu PNRI mengklaim telah memenuhi persyaratan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk melaksanakan pekerjaan percetakan sekuriti, termasuk UN. Kendati demikian, PNRI menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Sebagai informasi, penggeledahan oleh penyidik Bareskrim di kantor dan gudang PNRI di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, berlasung sejak Rabu (15/4) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Berdasarkan pengamatan CNN Indonesia hingga malam proses penggeledahan masih berlangsung.
Namun, seorang polisi bernama Wiyono pada pukul 20.45 WIB bergegas meningalkan lokasi penggeledahan tanpa memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Sedikitnya sekitar delapan petugas keamanan masih berjaga-jaga di pintu masuk PNRI untuk mensterilkan lokasi dari wartawan atau pihak luar perusahaan.
(ags)