Anang Hermansyah-Ashanty cs Temui Badrodin di Mabes Polri

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 18:42 WIB
Dalam rombongan tampak pula Bagus Netral, Vicky Shu, Siti Badriah, Tiwi, Cakra Khan. Mereka bertemu Jenderal Badrodin yang pagi tadi baru dilantik jadi Kapolri.
Anang Hermansyah, Ashanty, dan kawan-kawan musisi mereka di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/4). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jenderal Badrodin Haiti menerima kunjungan sejumlah musisi di hari pertamanya menjabat sebagai Kapolri, Jumat (17/4). Para musisi itu ialah Anang Hermansyah yang juga anggota Komisi X DPR beserta istrinya Ashanty, kemudian Bagus Netral, Vicky Shu, Siti Badriah, Tiwi, Cakra Khan, dan lain-lain.

Mereka mengadukan maraknya pembajakan karya cipta. "Pembajakan adalah tindak kriminal. Selama ada setan, di situ ada kejahatan," kata Anang usai bertemu Badrodin.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, Badrodin menanggapi pengaduan ia dan kawan-kawannya dengan baik. Badrodin langsung melaporkan kasus yang dipaparkan para musisi itu ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak, untuk menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Kapolri berkomitmen ingin membantu. Beliau siap," ujar Anang.

Ia mengatakan datang ke Mabes Polri karena merasa tingginya angka pembajakan sudah tidak bisa ditolerir. "Kalau 10-20 persen mungkin masih oke, tapi ini banyak sekali,” kata Anang.

Pendiri sekaligus CEO label musik Nagaswara Rahayu Kertwiguna mengatakan 99 persen dari tiap karya musik yang dihasilkan di Indonesia menjadi objek pembajakan. "Cuma satu persen masyarakat yang menggunakan karya asli," kata dia.

Rahayu berharap Kepolisian dapat menindak tegas segala jenis pembajakan yang ada di Indonesia.

Menanggapi keluhan itu, Brigjen Viktor Simanjuntak bakal mengambil tindakan tegas. "Kami akan tindak lanjuti secara teknis," ujarnya.

Namun, kata Victor, dalam kasus pelanggaran hak cipta perlu dilakukan mediasi terlebih dahulu melalui pengadilan niaga. Meski demikian, imbuhnya, kasus pembajakan pun bisa langsung dilaporkan kepada polisi. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER