Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai polisi parlemen bisa dibentuk dengan memperkuat pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang selama ini ada. Jika memang Pamdal yang ada saat ini belum maksimal maka harus diperkuat.
"Sebetulnya Pamdal itu yang harus ditingkatkan kemampuannya. Kalau misalnya kurang ya ditingkatkan jumlahnya," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (17/4).
Jika orang-orang yang ada sekarang kurang kompeten, lanjut dia, maka perlu dilakukan perekrutan kembali. Jika sudah kuat dan dinilai punya kemampuan maka anggota Pamdal DPR bisa diubah namanya jadi Polisi Parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat tengah merencanakan dibentuknya polisi parlemen (Parlementary Police). Ketua Badan Usaha Rumah Tangga DPR Roem Kono mengatakan, pembentukan polisi parlemen tersebut sejalan dalam pembentukan parlemen modern. Diketahui, saat ini keamanan kompleks parlemen yang terletak di kawasan Senayan dikelola oleh otoritas objek vital nasional yakni Sekretariat Jenderal.
"Itu kan bagian dari pengamanan di sini. Cuma ditingkatkan kapasitasnya. Prosedur tetap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR," ujar Roem Kono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
Berdasarkan dokumen yang diterima oleh CNN Indonesia soal rencana pembentukan Polisi Parlemen, ada beberapa usulan pengadaan untuk mewujudkan pembentukannya.
Beberapa peralatan yang diusulkan pengadaanya adalah 250 unit senjata api laras panjang, 100 unit senjata api laras pendek, dan 300 unit tongkat polisi.
Polisi Parlemen ini akan terdiri dari 1.194 personel dengan dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal. Jenderal bintang satu ini akan memimpin satuan bernama korps polisi parlemen. (Baca juga:
Seribu Lebih Polisi Diusulkan Jaga Kompleks DPR RI)
(sur)