Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar di bawah komando Aburizal Bakrie (Ical) akan mengawasi terus Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak yang mulai digelar tahun ini.
Politikus Partai Golkar kubu Ical, Firman Subagyo, mengatakan KPU perlu diawasi agar tidak keliru dalam meloloskan kepengurusan Partai Golkar yang berhak mengikuti pilkada serentak. “Kami kawal terus, jangan sampai KPU diintervensi,” ujar Firman kepada CNN Indonesia, Senin (20/4).
Firman menekankan, KPU tidak boleh terkena intervensi dari pemerintahan yang berkuasa. “Jangan seperti Menkum HAM yang bisa diintervensi oleh penguasa, rezim Jokowi,” kata anggota Komisi IV DPR RI ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengingatkan, kalau KPU bisa diintervensi maka akan membuat sistem politik menjadi rusak. Menurut dia, sudah jelas bahwa dengan terbitnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang menangguhkan keputusan Menkum HAM atas pengesahan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta maka kubu Golkar Agung Laksono tak bisa ikut pilkada.
“Saya sebagai penanggung jawab Munas Partai Golkar Bali sudah jekas bahwa kepengurusan Golkar yang sah adalah yang dipimpin oleh Pak Aburizal,” ujar Firman mengklaim.
Firman mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan calon-calon kepala daerah yang akan bertarung. Kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Ical meyakini sebagai pihak yang bisa ikut pilkada.
Sementara itu kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pihak yang merasa berhak ikut pilkada juga sudah menyiapkan kader-kadernya yang ingin maju sebagai calon kepala daerah. “Kepengurusan Golkar Pak Agung yang tetap dinyatakan sah oleh Menkum HAM, karena itu kami sudah siapkan calon-calon kepala daerah dari Golkar,” kata politikus Golkar pengurusan Agung, Nudirman Munir, kepada CNN Indonesia, Senin (20/4).
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Bidang Hukum menyatakan Partai Golkar terancam gagal ikut pilkada jika tak segera berdamai. Dua kubu partai beringin tersebut tak diizinkan untuk saling mengajukan bakal calon kepala daerah pada Juli mendatang kalau masih ada dualisme kepengurusan.
(obs)