Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Unit Tindak Pidana Penjualan Orang Badan Reserse dan Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto, mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan perbudakan anak buah kapal di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
"Ada beberapa yang mau dijadikan tersangka. Indikasi dugaan
trafficking dan perbudakan memang ada di sana." kata Arie kepada CNN Indonesia, Selasa (21/4). Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh dari pihak mana calon tersangka yang dia maksud.
Selain menghindari kemungkinan calon tersangka menghilangkan barang bukti, Arie juga menilai informasi ini belum dapat disampaikan karena dia mesti menghormati asas praduga tak bersalah. "Kami perlu menguatkan lagi dugaan yang ada," ujar Arie.
(Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Penyidik Kasus Benjina)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban. Sejauh ini setidaknya sudah ada 18 orang saksi korban yang diperiksa. Sebanyak 15 orang saksi tersebut berasal dari Myanmar, sementara tiga orang lainnya berasal dari Kamboja.
Dalam memeriksa saksi korban, menurut Arie, para penyidik terkendala masalah bahasa. Dia mengungkapkan, untuk memeriksa ratusan saksi yang ada, hanya ada dua atau tiga orang penerjemah yang tersedia.
Selain itu, lokasi pulau yang terpencil juga menjadi kendala dalam menyelidiki kasus ini. "Untuk sampai ke sana kami perlu dua kendaraan, pesawat dan speedboat. Pulaunya di luar sekali," kata Arie.
Setelah memeriksa para saksi, menurut Arie, penyidik baru akan memeriksa kondisi di lapangan. "Katanya ada makam, atau ada sel di sana nanti kami akan selidiki."
(Baca: Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Tewasnya Penyidik Benjina)"Sedih juga zaman sudah secanggih ini masih ada kasus perbudakan seperti itu. Sangat tidak manusiawi," ujarnya melanjutkan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Jenderal Badrodin Haiti mengatakan telah ditetapkan dua tersangka untuk kasus ini. Tersangka tersebut berasal dari PT Pusaka Benjina Resources.
Dugaan Pembunuhan PenyelidikSenin dini hari lalu, Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulaun Aru Yosep Sairlela ditemukan tewas di Hotel Treva, Cikini. Yosep diketahui tengah menyelidiki kasus perbudakan dan pencurian ikan kapal Pusaka Benjina Resources.
Saat ini Kepolisian Resor Jakarta Pusat tengah menunggu hasil autopsi dari rumah sakit yang diperkirakan bakal keluar dalam dua pekan. Selain itu, tiga orang saksi juga telah diperiksa terkait tewasnya pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ditanyai soal ini, Arie mengaku pihaknya belum menemukan dugaan pembunuhan terkait kasus yang ditangani Yosep. "Terkait trafficking kami belum ada dugaan ke arah Pak Yosep," ujar Arie.
Menurutnya, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi untuk menyimpulkan. "Kalau belum ada hasil autopsi bagaimana bisa kami bisa menduga," ujarnya melanjutkan.
Sebelumnya diberitakan kapal milik PT Pusaka Benjina Resources diduga melakukan praktik perbudakan di kapal ikan yang beroperasi Kepulauan Aru, Maluku. Kasus perbudakan pertama kali diungkap oleh media asing Associated Press (AP) dalam investigasinya yang berjudul "Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Tim Satgas Anti Penangkapan Ikan Ilegal tengah mendalami kasus tersebut.
(sip)